Payload Logo
BGN

BGN gelar konferensi pers terkait penghentian ratusan Dapur MBG (dok: BGN)

Bermasalah! Pemerintah Bekukan 833 Dapur MBG, Ratusan Pegawai Dipecat

Penulis: Agung | Editor:
29 Juli 2026

JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) bekukan lebih dari 800 dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ratusan dapur ditangguhkan. Dan untuk sementara tak menerima pembayaran. Terhitung sejak Senin 27 Juli 2026.

Kepala BGN, Sudaryono. mengatakan pembekuan tersebut usai ditemukan masalah dalam pelaksanaan program.

Pelanggarannya berkaitan dengan kebersihan, kualitas makanan, sanitasi hingga pengelolaan limbah.

“Kami telah menemukan ada 833 dapur yang kami suspend per hari ini,” kata Sudaryono di Jakarta, dalam konferensi persnya di Kantor BGN.

Dapur yang dibekukan, kata dia, antara lain 98 dapur di wilayah Sumatra. 311 dapur di Jawa dan Madura. 424 dapur lainnya di wilayah yang mencakup Kalimantan, Sulawesi, NTT, Bali, Maluku, dan Papua.

Proses pembekuan dapur, sambung Sudaryono, kali ini menggunakan mekanisme berbeda ketimbang sebelumnya.

Sebelumnya, dapur yang ditangguhkan (di-suspend) tetap mendapat pembayaran. Namun saat ini tidak demikian. Sebab benar-benar ada pelanggaran.

"Ini bukan kayak yang lalu. Misalnya dulu kan di-suspend tapi tetap dibayar. Kalau ini sudah suspend, tutup. Nggak dibayar. Ini betul-betul adalah suspend karena pelanggaran," beber Sudaryono.

Sebelumnya, BGN memberi waktu ke dapur-dapur tersebut melakukan perbaikan. Tapi, kesempatan itu tak digunakan dengan baik.

Masalah yang ditemukan antara lain kebersihan dapur yang kurang terjaga, adanya kasus keracunan makanan, kualitas makanan yang belum sesuai standar, serta masalah sanitasi dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

“Kita kasih tenggat waktu untuk diperbaiki, tapi tidak diperbaiki, maka kami suspend secara permanen,” katanya.

Pemeriksaan Pegawai

Selain menertibkan dapur MBG, BGN juga melakukan pemeriksaan terhadap pegawai di lingkungan internalnya.

Hasilnya, 261 pegawai non-ASN diberhentikan. Jumlahnya terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli.

“Hari ini kami beri pengumuman bahwa per hari ini kami telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN,” ungkapnya.

Bukan saja pegawai non-ASN, sejumlah ASN dan PPPK di lingkungan BGN juga dalam diperiksa.

9 orang diduga melakukan pelanggaran disiplin berat dan sedang diproses untuk kemungkinan pemberhentian.

Sementara itu, 39 pegawai yang melanggar disiplin ringan bakal dijatuhi sanksi mutasi, demosi, sanksi administrasi, hingga peringatan.

Pelanggaran yang dilakukan sejumlah pegawai cukup beragam. Di antaranya dugaan keterlibatan judi online dan mengambil uang yang berkaitan dengan program BGN.

Katanya sanksi tegas tersebut diberikan untuk menjaga nama baik lembaga dan program MBG yang masih berjalan.

“Demi menyelamatkan yang banyak yang baik, ya harus kita hukum orang-orang yang tidak baik, yang kemudian mencoreng nama baik orang-orang yang bekerja selama ini dengan baik,” imbuhnya. (Agung)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025