Ribuan rokok dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal dengan nilai total mencapai Rp150 juta dimusnahkan di halaman belakang Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Bontang, Jalan Pelabuhan Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan, Kamis (26/9/2024). (aset: sandi/katakaltim)

Ribuan Rokok dan Minuman Beralkohol Dimusnahkan, Pemkot: Langkah Nyata Pemerintah Berantas Barang Ilegal

Penulis : Caca
26 September 2024
Font +
Font -

BONTANG — Ribuan rokok dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal dengan nilai total mencapai Rp150 juta dimusnahkan di halaman belakang Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Bontang, Jalan Pelabuhan Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan, Kamis (26/9/2024).


Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Lukman, secara langsung turut serta dalam pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal tersebut.

Dalam sambutannya, Lukman yang membacakan pidato Pj. Wali Kota Bontang, Munawwar, mengatakan tindakan tegas ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran barang ilegal.

Baca Juga: Nasyiatul Aisyiyah Bontang Sukses Gelar Agenda Program Pelayanan Remaja Sehat (Aset: katakaltim)Nasyiatul Aisyiyah Bontang Sukses Gelar Pelayanan Remaja Sehat

“Rokok ilegal dan minuman beralkohol ilegal dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, dan pemusnahan ini merupakan langkah yang tepat untuk mengatasinya," ucap Lukman.

Proses pemusnahan dilakukan dengan membakar rokok dan memecahkan botol-botol minuman beralkohol yang dimulai oleh Lukman, diikuti tamu undangan lainnya, termasuk para pemenang lomba lukis Bea Cukai.

Kepala KPPBC TMP C Bontang, Tri Haryono Suhud, dalam laporannya menjelaskan barang-barang ilegal ini merupakan hasil penindakan yang dilakukan sejak Agustus 2023 hingga Agustus 2024.

Ia menegaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan peringatan HUT ke-78 Bea Cukai, yang juga diisi dengan lomba melukis antar pelajar bertema seputar dunia kepabeanan.

Pemusnahan ini tidak hanya untuk melindungi penerimaan negara dari pajak, tetapi juga melindungi kesehatan dan ketertiban umum.

“Dengan dimusnahkannya barang-barang ini, kami memastikan bahwa mereka tidak lagi memiliki nilai ekonomis, sehingga tidak dapat diedarkan lagi,” ungkapnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala KPKNL, Kepala KPP, Koordinator BIN, Kepala Lembaga Pemasyarakatan, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bontang.

Sebelum pemusnahan, dilakukan serah terima piala kepada para pemenang lomba melukis, di mana Juara 1 diraih oleh Nur Safitri Handayani dari SMKN 1 Bontang, Juara 2 oleh Kemal Al Arif dari SMPN 1, dan Juara 3 oleh Gita Safira Nur dari SMA YPK. (Adv)

Font +
Font -