Dibaca
430
kali
Paslon 3 PSU Pilkada Kukar, Dendi-Alif mewacanakan bakal menggugat Hasil PSU Pilkada Kukar yang dimenangkan Paslon 1 Rendi-Aulia versi hitung cepat (dok: kolase/relawan)

‘Rivalnya’ Rencana Gugat Hasil PSU Kukar, Pihak Aulia-Rendi Ogah Tanggapi

Penulis : Akbar
 | Editor : Agu
24 April 2025
Font +
Font -

KUKAR — Sekertaris Tim Pemenangan paslon Aulia-Rendi, Suria Irfani enggan menanggapi wacana gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kutai Kartanegara (Kukar) 2025.

Sekertaris Tim Pemenangan paslon Aulia-Rendi, Suria Irfani (Dok: akbar/katakaltim)

Sekertaris Tim Pemenangan paslon Aulia-Rendi, Suria Irfani (Dok: akbar/katakaltim)

Kepada Katakaltim, Suria mengaku belum tahu apakah gugatan yang bakal dilakukan Paslon nomor urut 3, Dendi-Alif itu benar-benar diajukan atau tidak.

"Kami tidak menanggapi karena masih sebatas wacana," ujarnya, Kamis 24 April 2025.

Namun ia memastikan tim Aulia-Rendi siap menghadapinya. Ia yakin tidak ada pelanggaran yang terjadi.

Suria juga mengaku sangat menghargai apa yang bakal ditempuh rivalnya. Meski begitu, pihaknya lebih fokus untuk mengawal proses rekapitulasi.

"Yup, (iya mengawal rekapitulasi, red)," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Paslon nomor urut 3, Dendi-Alif rencana menggugat hasil PSU Pilkada Kukar ke MK.

Pasangan yang meraih suara terbanyak kedua ini tak terima dengan hasil Pilkada yang saat ini dalam tahap rekapitulasi.

"Sedang kita siapkan," kata Sekertaris tim pemenangan, Madan kepada katakaltim, Selasa 22 April 2025.

Madan mengatakan bahwa tim-nya saat ini sedang menyiapkan bukti dugaan kecurangan. “Semua alat bukti sedang kita kumpulkan," tegasnya.

Gugatan itu, kata Madan, kemungkinan diajukan setelah proses rekapitulasi tingkat kabupaten berakhir.

Ditanya terkait materi gugatan tersebut, Madan hanya memilih diam. “Sambil menunggu hasil rekap hasil PSU di tingkat kabupaten," ujar Madan.

Diketahui, proses PSU Pilkada Kukar berlangsung pada 19 April 2025.

Paslon nomor urut 1, Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin menang berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count.

Di survei internal itu, Aulia-Rendi memperoleh 56,74 persen. Sedangkan, nomor urut 2, AYL-AZA mengantongi 14,26 persen lalu nomor urut 3, Dendi-Alif menyapu 29 persen. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >