Payload Logo
Mobil Gubernur Kaltim

Wakil Ketua III DPRD Kaltim, Yenni Eviliana dan mobil Range Rover (dok: kolase/istimewa)

Pengadaan Mobil Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar, Wakil Ketua DPRD Akui Kecolongan

Penulis: Ali | Editor: Agung
4 Maret 2026

KALTIM — Wakil Ketua III DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, mengaku kecolongan dalam proses pengadaan mobil Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud seharga 8,5 miliar.

Ia menerangkan bahwa dirinya baru juga mengetahui pengadaan mobil mewah itu ketika sudah viral di media sosial (Medsos).

“Ini kecolongan lagi. Udah DBON kecolongan, waktu itu saya masih anggota biasa. Ini lagi (pengadaan mobil) termasuk salah satu yang memang tidak dibuka (diperlihatkan) satuan (harganya) pada saat bersama OPD membahas itu,” ucapnya kepada awak media di Samarinda, Selasa 3 Maret 2026.

Dia mengaku bahwa secara regulasi ini tidak salah. Sebab menurut dia ada juga mobil 3000 CC mencapai puluhan miliar.

“Tapi mungkin secara etika yang diributkan itu mahal banget gitu kan. Padahal yang 3000 CC itu mungkin ada yang Rp3,5 miliar. Nah itu aja yang salah,” ucapnya.

Bukan Salah Dewan?

Saat awak media menanyakan apakah ini kesalahan di pihak dewan atau tidak, Yenni menimpali.

Dia mengatakan sebagai legislatif hanya melakukan fungsi kontrol. Ia tidak bisa berbuat banyak. Sebab eksekutif tetap selaku pengguna anggaran.

“Kita ini kan fungsi kontrol. Pengguna anggaran tetap pemerintah,” tukasnya.

Yenni menambahkan, ini sebenarnya menjadi pelajaran. Dia mengaku bakal menyampaikan kepada badan anggaran (Banggar) DPRD Kaltim agar ke depannya semua harus transparan. Terbuka secara terang-benderang.

“Saya akan sampaikan pada saat rapat Banggar, buka semua itu (data yang dianggarkan) biar tidak kejadian (seperti) sekarang,” tandasnya.

Jangan sampai, kata dia, DPRD Kaltim dianggap kurang fungsi kontrolnya. Padahal menurut Yenni, data penganggaran tersebut tidak dibuka.

“Mungkin orang mengatakan ah DPRD itu fungsi kontrolnya gak benar. Padahal kita (minta) misalnya pun dibuka, dari OPD terkait juga tidak membuka, kan nggak bisa apa-apa. Tapi ini jadi pengalaman saya, untuk kita masuk ke 2027,” terangnya.

Awak media kembali menanyakan bahwa apakah pengadaan mobil ini dilakukan secara sembunyi-sembunyi atau tidak, Yenni kembali menimpali.

“Kalau upaya sembunyi-sembunyi mungkin nggak ya. Cuman kalau pada saat itu saya tau itu mobil Rp8,5 miliar, mungkin saya pun akan bertanya kenapa semahal itu,” pungkasnya.

Mobil Dikembalikan

Sebelumnya, Pemprov Kaltim mengadakan mobil dinas Gubernur Kaltim melalui APBD Perubahan 2025.

Pemprov Kaltim mengadakan satu unit kendaraan roda empat untuk operasional pimpinan senilai Rp 8.499.936.000 yang disediakan oleh CV Afisera Samarinda.

Unit yang dimaksud adalah Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e warna putih telah dilakukan serah terima pada 20 November 2025. Namun demikian, kendaraan tersebut hingga kini masih berada di Jakarta.

“Sesuai arahan Bapak Gubernur, KPA dan PPK telah melakukan koordinasi dengan penyedia. Alhamdulillah pihak penyedia sangat memaklumi dan bersedia menerima pengembalian tersebut. Surat resmi juga telah dikirimkan pada hari Jumat kemarin,” ucap juru bicara Pemprov Kaltim, Muhammad Faisal, Minggu 1 Maret 2026.

Selanjutnya, penyedia akan memberikan balasan surat. Setelah surat diterima, proses serah terima kembali kendaraan akan segera dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Empat belas hari setelah menerima kembali mobil tersebut, penyedia berkewajiban menyetorkan kembali dana yang telah diterima sesuai harga mobil ke kas daerah,” jelasnya.

Pemprov Kaltim berharap langkah ini dapat mengakhiri polemik yang berkembang di tengah masyarakat.

“Untuk sementara waktu, operasional Gubernur menggunakan mobil yang ada saja walaupun sudah tidak optimal lagi karena sudah lama,” tandasnya. (Ali)

Pilihan Editor: Mobil mewah jadi marwah

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025