Payload Logo
Pendidikan

Mendikdasmen beserta jajarannya dengan anak SD (Dok: Kemendikdasmen)

Saatnya Sekolah Menjadi Rumah Kedua yang Aman bagi Anak

Penulis: Abdul Jabar | Editor: Agung
20 Juli 2026

Penulis: Abdul Jabar, Pemerhati dan aktivis Pendidikan Purwokerto

KATAKALTIM.COM — Bayangkan hari pertama masuk sekolah. Ada yang bersemangat, ada yang menangis di gerbang sambil menggenggam tangan orang tua erat-erat. Selama puluhan tahun, hari pertama sekolah di Indonesia identik dengan cerita lain: perpeloncoan, atribut aneh yang harus dipakai, sampai bentakan senior yang bikin trauma.

Tidak sedikit orang dewasa hari ini yang, kalau diajak mengingat kembali, masih menyimpan kenangan tidak nyaman soal masa orientasi sekolahnya dulu—entah itu disuruh membawa barang aneh-aneh, dihukum karena hal sepele, atau merasa minder karena diperlakukan seolah anak baru harus "tunduk" dulu sebelum diterima. Untungnya, cerita itu perlahan mulai berubah.

Awal Juli 2026 lalu, bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru, pemerintah resmi meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak atau Gernas RANA, sekaligus menandai berlakunya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah di seluruh Indonesia.

Landasannya adalah Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 12 Tahun 2026, yang menggantikan aturan lama dan secara tegas melarang perpeloncoan, kekerasan, pungutan liar, hingga pelibatan alumni sebagai penyelenggara MPLS.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menyebut perubahan ini bukan sekadar ganti istilah, melainkan cara pandang baru dalam menyambut murid: dari kegiatan yang rawan kekerasan menjadi ruang yang penuh kasih sayang dan menggembirakan. Yang menarik, kebijakan ini tidak berhenti di gerbang sekolah saja.

Lewat Gernas RANA, pemerintah lintas kementerian—mulai dari Kemendikdasmen, Kemenko PMK, hingga pemerintah daerah—sepakat memperluas cakupan perlindungan hingga ke lingkungan keluarga, masyarakat, bahkan ruang digital tempat anak-anak menghabiskan banyak waktunya sehari-hari.

Kebijakan ini bukan basa-basi. Ia berpijak pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengamanatkan negara, keluarga, dan masyarakat untuk sama-sama menjamin tumbuh kembang anak tanpa kekerasan. Dan sayangnya, data terbaru menunjukkan urgensi itu nyata. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia mencatat kasus kekerasan di sekolah melonjak dari 285 kasus pada 2023 menjadi 573 kasus pada 2024 — naik lebih dari 100 persen dalam setahun, dengan anak usia sekolah dasar sebagai kelompok korban terbanyak.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia turut mencatat ribuan aduan terkait kekerasan di lingkungan pendidikan setiap tahunnya, mulai dari kekerasan fisik, verbal, hingga perundungan siber yang makin sulit diawasi karena terjadi di luar pengawasan langsung guru maupun orang tua.

Angka-angka ini bukan sekadar statistik, melainkan alarm bahwa ruang yang seharusnya paling aman bagi anak justru sering menjadi tempat mereka terluka. Di sinilah letak pentingnya kehadiran negara: bukan untuk menambah aturan demi aturan, tetapi untuk memastikan setiap anak, di mana pun ia bersekolah, mendapat jaminan perlindungan yang sama.

Anak Butuh Rasa Aman Dulu

Kenapa sekolah ramah begitu penting? Jawabannya sudah lama dijelaskan psikolog Abraham Maslow lewat teori hierarki kebutuhannya: rasa aman adalah fondasi sebelum manusia—apalagi anak-anak bisa naik ke kebutuhan yang lebih tinggi seperti belajar, berkarya, dan mengaktualisasikan diri.

Selama anak masih waswas dibully atau dibentak, otaknya sibuk bertahan, bukan menyerap pelajaran. Bayangkan seorang anak yang setiap pagi berangkat sekolah dengan pikiran "hari ini apakah aku akan diejek lagi?" Energi dan fokusnya sudah habis duluan untuk mengantisipasi ancaman, jauh sebelum bel masuk kelas berbunyi.

Dalam kondisi seperti ini, sebaik apa pun kurikulum atau semenarik apa pun metode mengajar guru, hasilnya tidak akan maksimal karena anak belum berada di fase siap belajar.

Lev Vygotsky menambahkan bahwa belajar adalah proses sosial anak berkembang lewat interaksi yang suportif dengan guru dan teman, bukan lewat tekanan atau rasa takut. Konsep "zona perkembangan proksimal" miliknya menegaskan bahwa anak justru berkembang paling optimal ketika dibimbing dengan sabar oleh orang dewasa atau teman yang lebih mampu, bukan ditinggalkan sendirian menghadapi ketakutan.

Urie Bronfenbrenner lewat teori ekologisnya mengingatkan bahwa sekolah adalah salah satu lingkaran terdekat yang membentuk anak, sama pentingnya dengan keluarga, artinya, pengalaman buruk di sekolah bisa berdampak sama besarnya dengan pengalaman buruk di rumah terhadap tumbuh kembang anak. Dan jauh sebelum istilah "sekolah ramah anak" populer, Ki Hajar Dewantara sudah menegaskan filosofi tut wuri handayani—mendidik dengan menuntun, bukan menekan, serta memberi ruang bagi anak untuk tumbuh sesuai kodratnya masing-masing.

Semua pemikiran ini, meski lahir di era dan tempat berbeda, bertemu pada satu titik yang sama: anak belajar paling baik ketika mereka merasa dihargai, didengar, dan diterima apa adanya, bukan ditakut-takuti atau dipaksa menyesuaikan diri dengan kekerasan.

Dampaknya Terasa Langsung

Ini bukan cuma soal kenyamanan emosional. Riset skala besar John Hattie tentang faktor-faktor yang memengaruhi prestasi belajar menunjukkan bahwa iklim kelas yang positif dan relasi guru-murid yang sehat termasuk faktor paling berpengaruh terhadap hasil belajar, bahkan lebih berpengaruh dibanding sekadar penambahan jam pelajaran atau fasilitas fisik sekolah.

Artinya, investasi pada suasana kelas yang hangat dan aman sebenarnya adalah investasi langsung pada mutu pendidikan itu sendiri—bukan sekadar pelengkap di luar urusan akademik.

Sejalan dengan itu, laporan UNESCO dan WHO tentang kesehatan sekolah juga menegaskan bahwa lingkungan belajar yang aman berkorelasi dengan performa akademik yang lebih baik dan tingkat putus sekolah yang lebih rendah, sekaligus menurunkan risiko gangguan kesehatan mental seperti kecemasan dan depresi pada usia remaja.

Laporan global UNESCO turut mencatat bahwa anak-anak yang mengalami kekerasan di sekolah cenderung memiliki tingkat kehadiran yang lebih rendah dan lebih sulit berkonsentrasi, sebuah pola yang pada akhirnya berdampak pada capaian belajar jangka panjang mereka.

Sederhananya: sekolah ramah bukan cuma bikin anak "senang", tapi juga bikin anak lebih pintar, lebih betah belajar, dan lebih siap menghadapi tantangan akademik maupun sosial di masa depan.

Butuh Manajemen Serius

Tentu, niat baik saja tidak cukup. Dibutuhkan manajemen mutu pendidikan yang sungguh-sungguh, terencana, dan konsisten dijalankan dari tingkat sekolah hingga dinas pendidikan.

Edward Sallis lewat konsep manajemen mutu terpadu mengingatkan bahwa layanan pendidikan—termasuk rasa aman siswa—harus dikelola sistematis, bukan sekadar slogan di spanduk sekolah yang berganti setiap tahun ajaran tanpa perubahan nyata di lapangan.

Pemikiran H.A.R. Tilaar tentang pembaruan pendidikan nasional pun menekankan pentingnya perubahan budaya sekolah dari akarnya, bukan hanya aturan di atas kertas—sebab budaya kekerasan yang sudah mengakar puluhan tahun tidak akan hilang hanya karena ada peraturan baru, melainkan butuh perubahan cara pandang kepala sekolah, guru, hingga staf tata usaha.

Riset dari Harvard Graduate School of Education bahkan menunjukkan bahwa sekolah dengan kepemimpinan yang aktif membangun budaya anti-kekerasan mampu menurunkan angka bullying secara signifikan dibanding sekolah yang hanya mengandalkan aturan tertulis tanpa keteladanan dari pemimpinnya.

Studi lain dari lembaga pemantau kekerasan dan perundungan turut menegaskan bahwa program pencegahan yang paling efektif adalah yang melibatkan seluruh warga sekolah secara berkelanjutan, bukan sekadar sosialisasi satu kali di awal tahun ajaran lalu dilupakan begitu saja.

Sosialisasi Kunci Keberhasilan

Kebijakan sebaik apa pun akan mandek kalau tidak sampai ke akar rumput. Di sinilah teori kepemimpinan Gary Yukl relevan: perubahan besar butuh komunikasi yang konsisten dan keterlibatan semua pihak, bukan cuma instruksi dari atas yang berhenti di level kepala dinas atau kepala sekolah.

Kepemimpinan yang efektif, menurut Yukl, adalah yang mampu menerjemahkan visi besar menjadi langkah-langkah konkret yang dipahami dan dijalankan oleh setiap individu di lapangan—mulai dari guru piket, satpam sekolah, sampai penjaga kantin.

Joyce Epstein lewat konsep kemitraan sekolah-keluarga-masyarakat juga mengingatkan bahwa orang tua bukan penonton, melainkan mitra aktif dalam menjaga anak tetap aman—baik di sekolah maupun di rumah, sehingga komunikasi dua arah antara guru dan orang tua perlu terus dijaga sepanjang tahun ajaran, bukan hanya saat menerima rapor.

Permendikdasmen 12/2026 sendiri sudah mewajibkan sekolah mensosialisasikan MPLS kepada orang tua sebelum kegiatan dimulai, langkah kecil yang sebenarnya krusial untuk membangun kepercayaan bersama. Riset global UNESCO maupun kajian dari Harvard Graduate School of Education pun sepakat bahwa program perlindungan anak paling berhasil ketika masyarakat sekitar, media, dan komunitas lokal turut dilibatkan sebagai pengawas sosial, bukan hanya mengandalkan aparat sekolah semata.

Harapan yang Layak Kita Rawat

Tentu saja, satu peraturan tidak akan langsung menghapus bullying dari muka bumi. Tapi Gernas RANA dan MPLS Ramah adalah pengakuan penting bahwa negara akhirnya serius memandang sekolah bukan sekadar tempat transfer ilmu, melainkan ruang tumbuh yang harus dijaga bersama oleh pemerintah, guru, orang tua, sampai masyarakat sekitar.

Perubahan budaya memang tidak instan, tapi setiap kebijakan besar selalu dimulai dari langkah kecil yang konsisten dijalankan, dan MPLS Ramah bisa menjadi pintu masuk yang tepat karena menyentuh momen paling awal seorang anak mengenal sekolahnya.

Yang perlu kita lakukan sekarang sederhana: mengawal implementasinya agar tidak berhenti sebagai euforia awal tahun ajaran. Guru didorong menerapkan disiplin positif, bukan hukuman fisik. Orang tua didorong mendengarkan cerita anak sepulang sekolah, bukan mengabaikannya karena sibuk dengan urusan masing-masing.

Sekolah perlu menyediakan kanal pengaduan yang benar-benar mudah diakses dan tidak menimbulkan rasa takut bagi anak yang ingin melapor. Dan kita semua, sebagai bagian dari masyarakat, bisa mulai dari hal kecil—tidak menormalisasi candaan yang sebenarnya melukai, dan berani bersuara ketika melihat ada anak yang butuh perlindungan, sekecil apa pun tanda-tandanya.

Karena pada akhirnya, sekolah yang ramah bukan hadiah dari pemerintah untuk anak-anak kita. Ia adalah investasi bersama untuk masa depan bangsa yang lebih sehat, lebih percaya diri, dan lebih siap menghadapi dunia. (*)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025