Dibaca
39
kali
Satpol PP amankan pengemis menggunakan kostum badut, Rabu 23 April 2025 (dok: agu/katakaltim)

Satpol PP Bontang Amankan Badut Jalanan

Penulis : Agu
24 April 2025
Font +
Font -

BONTANG — Satpol-PP Bontang amankan pengemis di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara, Rabu 23 April 2025.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Bontang, Arianto mengatakan, pengemis dengan kostum badut itu mengakunya datang dari Kota Samarinda.

“Tapi dia tidak punya KTP,” ucap Arianto kepada awak media, Kamis 24 April 2025.

Hasilnya, Satpol-PP amankan barang bukti berupa uang sejumlah Rp370.000, STNK kendaraan roda dua, alat badut dan speaker.

Setelah itu pelaku didata dan dimintai pernyataan untuk tidak mengemis lagi. Kata pihak Satpol PP pelaku bersedia kembali ke Samarinda.

Baca Juga: Pengedar narkoba diringkus Polisi (foto:ist)Kepolisian Bontang Ringkus Pengedar Narkoba, Amankan Sabu dan Hasil Penjualan

"Bersedia kembali. Dan kami data barang-barangnya kemudian kita serahkan ke dia," ungkapnya.

Katanya badut tersebut sudah melakukan aksinya selama 4 bulan. Diduga tinggal di gubuk wilayah Kota Bontang.

“Tinggal di gubuk. Dan profesinya di Samarinda memang sebagai badut,” pungkasnya.

Diketahui, regulasi yang mengatur ini adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 03 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >