KUTIM – Satreskrim Polres Kutai Timur (Kutim) melakukan sidak di sejumlah SPBU di Sangatta Utara, Rabu 6 Mei 2026, untuk mengantisipasi penyalahgunaan BBM subsidi.
Sidak dipimpin IPTU Alief D bersama enam personel di SPBU Kabo, STC, Kilometer 1, dan Pendidikan.
Dalam prosesnya, petugas kepolisian mengawasi pengisian Pertalite serta memberikan imbauan kepada operator dan pengawas SPBU agar tidak melakukan kecurangan.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya kendaraan yang melakukan pengisian BBM subsidi lebih dari satu kali dalam sehari.
Selain itu, beberapa SPBU juga dilaporkan mengalami kekosongan stok Pertalite dan solar.
Meski begitu, petugas tidak menemukan kendaraan dengan tangki modifikasi, dan antrean kendaraan masih terpantau normal.
Menanggapi temuan ini, Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan BBM subsidi.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi. Jika ditemukan adanya pelanggaran, akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Fauzan Arianto.
Kata Fauzan, BBM subsidi adalah hak masyarakat dan harus disalurkan tepat sasaran.
Ia mengimbau masyarakat agar melapor melalui hotline 110 jika menemukan indikasi kecurangan distribusi BBM subsidi. (*)











