BONTANG – Transparansi menjadi salah satu nilai utama yang dibawa digitalisasi perizinan investasi melalui sistem OSS RBA. Analis Kebijakan Ahli Madya DPMPTSP Bontang, Karel, menegaskan seluruh biaya negara yang berkaitan dengan perizinan kini dapat dilihat secara terbuka melalui sistem.
urutnya, sebelum era digital, pelaku usaha sering menghadapi ketidakjelasan terkait biaya pengurusan izin. Kurangnya informasi membuat muncul persepsi negatif terhadap proses pelayanan publik.
“Sekarang seluruh biaya resmi yang menjadi kewajiban pelaku usaha akan muncul dalam sistem billing OSS. Tidak ada lagi ruang untuk biaya yang tidak jelas,” kata Karel.
Ia menjelaskan, seluruh mekanisme pembayaran telah terintegrasi secara elektronik sehingga investor dapat mengetahui besaran biaya yang harus dibayarkan sejak awal proses.
Sistem tersebut juga memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha karena seluruh transaksi tercatat secara digital dan dapat ditelusuri kapan saja. Dengan demikian, potensi praktik pungutan liar dapat diminimalkan.
Karel menilai keterbukaan biaya merupakan faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan investor. Dunia usaha membutuhkan kepastian dan transparansi agar dapat menghitung kebutuhan investasi secara akurat.
Selain memberikan manfaat bagi investor, transparansi pembayaran juga memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Seluruh proses berlangsung secara terbuka dan terdokumentasi dalam sistem nasional.
“Digitalisasi bukan hanya mempercepat pelayanan, tetapi juga memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Dengan sistem yang semakin transparan, pemerintah berharap minat investasi di daerah terus meningkat dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.(Adv)














