SAMARINDA — Seorang pria inisial AD (34) ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Jalan Kedondong Dalam III, RT 05, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, Senin (27/7/2026).
Penemuan jasad korban bermula ketika istrinya berulang kali mencoba menghubungi AD melalui sambungan telepon dan pesan singkat.
Tapi, semua upaya tersebut tak mendapat respons. Istri AD pun merasa khawatir.
Istri AD kemudian meminta bantuan pemilik kos untuk memeriksa kondisi AD di dalam kamar.
Pemilik kos lantas mendatangi kamar AD. Namun, pintu terkunci dari dalam. Setelah berkali-kali mengetuk tanpa jawaban, ia akhirnya mengintip lewat jendela.
"Setelah pintu kamar yang terkunci diketuk berulang kali tanpa jawaban, saksi kemudian melihat ke dalam melalui jendela dan mendapati korban telah dalam keadaan tidak bernyawa," ucap Kapolsek Samarinda Ulu, Asriadi.
Mengetahui kondisi tersebut, pemilik kos segera melaporkan ke Ketua RT setempat. Kemudian diteruskan ke Polsek Samarinda Ulu.
Menerima laporan, personel Polsek Samarinda Ulu langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal.
"Sekitar pukul 08.50 WITA, personel SPKT bersama piket fungsi Polsek Samarinda Ulu tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan awal, serta mengamankan lokasi guna kepentingan penyelidikan," kata Asriadi.
Dalam proses penanganan, petugas juga berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mengumpulkan informasi dan menyusun kronologi kejadian secara utuh.
Hingga kini, penyebab pasti kematian korban masih dalam penyelidikan.
Polisi masih menunggu hasil identifikasi serta pemeriksaan lebih lanjut terhadap jenazah.
"Jenazah kemudian ditangani sesuai prosedur yang berlaku untuk proses identifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Asriadi menegaskan pihak kepolisian akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat.
Dan memastikan setiap penanganan dilakukan secara profesional, transparan, serta sesuai prosedur hukum.
"Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan peristiwa yang memerlukan penanganan aparat, sehingga dapat segera ditindaklanjuti," pungkasnya. (Wira)















