Ilustrasi belajar mengajar. (aset: canva/katakaltim.com)

Tantangan Pemkab Kutim dalam Dunia Pendidikan, Diharapkan Tidak Ada Kekosongan Guru

Penulis : Ainun
 | Editor : Admin
28 November 2024
Font +
Font -

KUTIM — Asisten Administrasi Umum Setkab Kutim, Sudirman Latif, menyampaikan salah satu persoalan yang dihadapi dalam dunia pendidikan adalah pengganti guru yang bakal pensiun.

Meskipun kata Sudirman Latif pemerintah telah mengeluarkan kebijakan agar guru merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), tapi tetap saja ada honorer.

Asisten Administrasi Umum Setkab Kutim, Sudirman Latif. (aset: ainun/katakaltim.com)

Asisten Administrasi Umum Setkab Kutim, Sudirman Latif. (aset: ainun/katakaltim.com)

 

Baca Juga: Kepolisian Kutai Timur tangkap pengedar narkoba. (aset: polreskutim/katakaltim.com)Polsek Sangatta Utara Tangkap Pengedar Narkoba, Amankan 30 Gram Sabu-sabu

Nah alhamdulillah di Kutim ini, atas kebijakan pemerintah kita, di samping guru PNS yang ada, juga diangkat P3K. Dan juga masih ada guru honor sekolah,” ucapnya kepada katakaltim saat ditemui di Sangatta belum lama ini.

Baca Juga: Seskab Kutim, Rizali Hadi dalam agenda pengesahan perda penanggulangan kebakaran. (aset: ainun/katakaltim.com)Rizali Harap Perda Penanggulangan Kebakaran Pastikan Keamanan bagi Masyarakat

Dirinya berharap agar di masa mendatang seluruh pengajar dapat didaulat menjadi P3K. Mengingat harus ada para pengganti guru yang dipastikan bakal pensiun.

“Kita harap kalau bisa semua guru ini ke depannya bisa diangkat jadi P3K. Karena harus ada pengganti guru yang akan pensiun,” tukasnya.

Sudirman Latif menambahkan katanya Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman pernah meminta agar persoalan ini dapat segera diselesaikan.

“Pak Bupati juga pernah menyampaikan ke kami bagaimana kira-kira solusinya soal ini,” kata Sudirman Latif.

Dia mengatakan ada pemenuhan berdasarkan jatah dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk formasi guru.

“Pertama di samping pemenuhan berdasarkan jatah dari Kemenpan dan BKN untuk formasi guru. Tetapi sekarang diarahkan semua untuk P3K. Jadi yang pensiun nanti digantikan oleh mereka yang sudah mengabdi di sana,” pungkasnya. (Adv)

Font +
Font -