Payload Logo
Kubar

Kasat Reskrim Polres Kubar, AKP Khairul Umam (Dok: istimewa)

Tragedi Kecelakaan Truk Batubara Tewaskan Dua Pekerja, Polisi Kubar Belum Buka Suara

Penulis: Jantro | Editor: Agung
10 April 2026

KUBAR — Hingga kini Satreskrim Polres Kutai Barat (Kubar) belum mengungkap hasil penyelidikan kecelakaan truk milik perusahaan batubara PT Manoor Bulatn Lestari (MBL) yang mengakibatkan dua pekerja tewas.

Peristiwa kecelakaan maut itu tepatnya terjadi di jalur hauling PT MBL, Kecamatan Damai, Kabupaten Kubar pada Sabtu, 28 Maret 2026 lalu.

Insiden tragis ini sempat memicu kritik keras dari publik soal pengawasan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan perusahaan.

Tak hanya itu, Anggota DPRD Kubar, Potit, menyampaikan bahwa penerapan K3 di PT MBL masih lemah. Perusahaan batubara itu dinilai kurang serius melindungi pekerjanya.

Sebab itu, penyelidikan harus dilakukan secara mendalam untuk memastikan apakah insiden tersebut melanggar standar operasional prosedur (SOP).

Namun, pasca dua minggu terjadi insiden fatal itu, Satreskrim Polres Kubar belum memberikan informasi resmi soal perkembangan penyelidikan.

"Saya belum bisa berkomentar. Masih penyelidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Kubar, AKP Khairul Umam kepada katakaltim di ruang kerjanya, Jumat 10 April 2026.

Khairul malah menceritakan soal pimpinan perusahaan PT MBL dari negara India dan soal harta karun.

Ditanyakan apakah ditemukan pelanggaran SOP Keselamatan Kerja, ia memilih tak menjawab.

Kasat Reskrim juga tidak mau berkomentar soal berapa saksi-saksi yang sudah diperiksa.

Kasus ini juga belum dapat dipastikan apakah sudah ada peningkatan ke penyidikan.

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Kubar tengah menyelidiki kasus kecelakaan truk perusahaan PT MBL, Minggu 29 Maret 2026.

Kecelakaan terjadi di jalur hauling kilometer 35 milik PT MBL, Kecamatan Damai, Kabupaten Kubar, Sabtu 28 Maret 2026 sekitar pukul 16.45 WITA. Dua orang dilaporkan meninggal dunia dalam insiden tersebut.

Informasi yang berhasil dihimpun Katakaltim, korban diketahui berinisial F dan R. Dua karyawan tersebut bekerja di kontraktor Hauling PT PSJ.

Kecelakaan terjadi saat truk pengangkut batu bara menabrak bagian belakang kendaraan lain yang berada di depannya.

Tabrakan diduga tak dapat dihindari akibat jalur dipenuhi debu tebal sehingga menganggu jarak pandang pengemudi. (Jantro)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025