Payload Logo
Bontang

Analis Kebijakan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus. (dok: katakaltim)

UMKM Dominasi Perizinan Usaha di Bontang, Kesadaran Legalitas Pelaku Usaha Terus Meningkat

Penulis: irw | Editor: Hilman
11 Juni 2026

BONTANG – Peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai tulang punggung perekonomian daerah kembali terlihat dari tingginya jumlah permohonan perizinan usaha yang masuk ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang. Hingga saat ini, mayoritas pengajuan perizinan usaha masih didominasi oleh pelaku UMKM yang terus bertumbuh dan berkembang di berbagai sektor usaha.

Analis Kebijakan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus, mengungkapkan bahwa sekitar 90 persen permohonan perizinan yang masuk setiap tahun berasal dari kelompok usaha mikro. Kondisi tersebut menunjukkan tingginya aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus meningkatnya kesadaran pelaku usaha untuk menjalankan bisnis secara legal dan tertib administrasi.

“Kalau dilihat secara umum, sekitar 90 persen didominasi UMKM,” ujar Idrus.

Menurutnya, tren yang terjadi saat ini tidak hanya sebatas pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB) baru. Banyak pelaku usaha yang sebelumnya telah memiliki NIB kembali mengajukan perubahan atau penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) seiring berkembangnya usaha yang mereka jalankan.

Fenomena tersebut dinilai sebagai indikator positif bagi iklim usaha di Kota Bontang. Sebab, pelaku usaha tidak hanya fokus menjalankan bisnis, tetapi juga mulai memperhatikan aspek legalitas dan kesesuaian kegiatan usaha dengan perizinan yang dimiliki.

Idrus menjelaskan, penambahan KBLI biasanya dilakukan ketika pelaku usaha mulai merambah jenis usaha baru yang berbeda dari bidang usaha sebelumnya. Dengan pembaruan data tersebut, legalitas usaha tetap sesuai dengan aktivitas yang dijalankan.

“Yang penting usaha yang didaftarkan memang benar-benar ada dan dijalankan,” katanya.

DPMPTSP Bontang terus mendorong pelaku UMKM untuk memanfaatkan layanan perizinan yang tersedia secara mudah dan gratis melalui sistem Online Single Submission (OSS). Langkah ini diharapkan mampu memperkuat daya saing UMKM sekaligus membuka peluang lebih besar untuk mengakses pembiayaan, kemitraan, hingga program pemberdayaan usaha dari pemerintah. Dengan semakin tingginya kesadaran terhadap legalitas usaha, UMKM Bontang diharapkan dapat tumbuh lebih kuat dan berkelanjutan.(Adv)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025