BALIKPAPAN — Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melihat jumlah usaha mikro dan kecil yang telah mengantongi perizinan masih menunjukkan pertumbuhan.
Penambahan itu terlihat dari meningkatnya pengajuan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian Kota Balikpapan Heruressandy Setia Kesuma mengatakan, pertumbuhan jumlah usaha juga dapat dilihat secara langsung dari munculnya usaha-usaha baru di lapangan.
“Kalau dari usaha mikro sama usaha kecil yang sudah memiliki perizinan, itu setiap tahun sepertinya bertambah jumlahnya. Terbukti dari perizinan-perizinan yang terus diajukan ke sistem OSS lewat DPM-PTSP,” kata Heruressandy, Kamis (24/9/2026).
Menurut dia, keberadaan usaha baru seperti kedai dan warung menjadi salah satu indikator bahwa aktivitas usaha mikro dan kecil di Balikpapan masih berjalan.
Meski demikian, Heruressandy mengaku kondisi tersebut belum sepenuhnya menggambarkan kemampuan usaha untuk bertahan.
Sebab, data perizinan hanya menunjukkan legalitas usaha, sementara kondisi produksi dan pemasaran di lapangan dapat berbeda.
“Yang bisa dipantau dari perizinan itu terus ada bertambah. Tetapi kalau dari segi produksi dan pemasaran, mungkin mereka tidak ada lagi atau menurun jumlah produksinya,” tukasnya.
Kenaikan biaya operasional, kata dia, termasuk harga bahan bakar minyak (BBM), menjadi salah satu tantangan yang dihadapi pelaku usaha mikro.
Sebagian pelaku usaha bahkan mulai beralih menggunakan BBM bersubsidi untuk menekan biaya.
Namun, pemerintah berupaya menjaga keberlangsungan usaha dengan membuka akses pasar melalui berbagai kegiatan dan event.
“Kalau pasarnya kami siapkan, artinya mulai dari banyak event, terus diikutkan banyak kegiatan, harusnya mereka masih bertahan sampai dengan hari ini,” kata Heruressandy.
Akses Bantuan Modal
Selain akses pasar, Pemkot Balikpapan kini tengah mendorong pelaku UMKM memperoleh tambahan modal melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) pemerintah.
Heruressandy menyebut skema tersebut memungkinkan pelaku usaha memperoleh pembiayaan hingga Rp100 juta tanpa jaminan dengan bunga sekitar 6 persen.
“Kami lagi mencoba akses pembiayaan lewat KUR-nya pemerintah yang tanpa jaminan sampai dengan Rp100 juta, sebesar 6 persen itu,” tandasnya.
Pemkot Balikpapan, lanjut dia, tengah berupaya membuka akses dengan Kementerian Keuangan yang selanjutnya dapat menghubungkan pelaku usaha dengan himpunan bank milik negara atau Himbara.
Melalui sistem tersebut, kondisi usaha dan kemampuan keuangan pelaku UMKM dapat menjadi bahan pertimbangan perbankan dalam menilai kelayakan pembiayaan.
“Kalau data itu melihat portofolio mereka, laporan keuangan mereka, kalau itu dinyatakan baik, layak, sehat, dan itu bisa dibantu, akhirnya nanti mereka terekomendasi,” jelasnya.
Heruressandy mengatakan, pengajuan modal saat ini masih banyak dilakukan secara mandiri oleh pelaku usaha.
Pemerintah kemudian berupaya memperkuat pendampingan agar pelaku UMKM yang mengalami kendala administrasi maupun dokumen dapat memperoleh bantuan.
“Kalau saat ini memang menggunakan itu sudah banyak juga. Sedikit sekali di Balikpapan. Kami mendorong ini, siapa tahu banyak yang tertolak dalam hal pengajuan, nanti kami akan coba bantu fasilitasi pendampingnya,” katanya. (Han)














