Jakarta — Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa keberadaan Polri di bawah Presiden Republik Indonesia merupakan ketentuan yang sah secara konstitusional dan menjadi bentuk sistem ideal dalam tata kelola keamanan nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakapolri saat menghadiri pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VI Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Tahun 2026, yang turut dihadiri unsur Pepabri serta purnawirawan TNI dari matra darat, laut, dan udara.
Menurut Wakapolri, kedudukan Polri yang berada langsung di bawah Presiden telah memiliki landasan hukum yang kuat dan mendapat legitimasi politik dari DPR RI. Ia menilai, model tersebut mencerminkan sistem ketatanegaraan yang sejalan dengan konstitusi serta kebutuhan stabilitas nasional.
“Secara konstitusional dan yuridis, Polri berada langsung di bawah Presiden. Ini bukan hanya sah secara hukum, tetapi juga didukung oleh pertimbangan sosiologis dan filosofis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Wakapolri juga menekankan pentingnya dukungan seluruh elemen, termasuk para purnawirawan, dalam menjaga marwah dan profesionalisme institusi Kepolisian di tengah dinamika sosial dan politik nasional.
Sementara itu, Ketua Pengurus Pusat PP Polri Jenderal Pol (Purn) Drs. H. Bambang Hendarso Danuri menegaskan komitmen organisasi purnawirawan Polri untuk tetap sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya.
Ia mengingatkan seluruh anggota PP Polri agar senantiasa menjaga nama baik Korps Bhayangkara serta tidak melakukan tindakan yang berpotensi merugikan institusi Kepolisian.
“Purnawirawan Polri harus tetap tegak lurus pada almamater dan menjadi teladan di tengah masyarakat,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua PP Polri juga memaparkan perkembangan organisasi yang kini telah memiliki struktur kepengurusan hingga tingkat ranting di seluruh Indonesia. Selain itu, PP Polri berhasil memperkuat kemandirian organisasi melalui kepemilikan penuh aset strategis seperti Gedung Tribrata dan Hotel Sutasoma, serta menyelesaikan seluruh kewajiban administrasi dan audit.
Munas VI PP Polri Tahun 2026 menjadi momentum konsolidasi purnawirawan untuk terus berkontribusi dalam menjaga persatuan, stabilitas nasional, dan pengabdian kepada bangsa.
Menutup sambutannya, Ketua PP Polri kembali menegaskan semboyan pengabdian, “Sekali Bhayangkara, Tetap Bhayangkara.”











