BALIKPAPAN — DPRD Kota Balikpapan mendesak PT Sinar Mas segera menyerahkan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Balikpapan Baru kepada Pemkot Balikpapan.
Pasalnya, dalam rapat beberapa hari lalu, salah satu sorotan dan keluhan warga adalah kualitas air keruh dan tidak layak konsumsi.
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah mengatakan keluhan itu telah berlangsung cukup lama dan memicu keresahan di tengah masyarakat.
Baca Juga: Bawaslu Kota Balikpapan Gelar Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
"Jadi fasilitas umum ini adalah aset Pemkot yang seharusnya sudah diserahkan. Kepastian hukum atas kepemilikan ini penting agar pemerintah bisa menentukan arah kebijakan pengelolaan ke depannya," ucapnya, Jumat 18 April 2025, saat RDP dengan pihak PT Sinar Mas.
Baca Juga: DPRD Balikpapan Minta Pemkot Tindak Tegas Ritel Modern
Dalam RDP tersebut, katanya, pihak PT Sinar Mas berkomitmen segera membenahi. Dan untuk itu, Komisi II DPRD Balikpapan memberi tenggat waktu 3 bulan memperbaiki sistem distribusi dan memastikan kualitas air sesuai standar kesehatan.
Fauzi Adi juga menambahkan, dalam penanganan masalah ini langkah perbaikan teknis saja tidak cukup.
Tetapi harus dimulai dari akar persoalan sebenarnya terletak pada ketidakjelasan status kepemilikan dan pengelolaan IPAL secara resmi.
"Setelah serah terima dilakukan, baru akan dibahas siapa yang akan ditunjuk sebagai pengelola selanjutnya, apakah tetap PT Sinar Mas atau diserahkan kepada pihak ketiga yang memiliki kompetensi," tukasnya.
Komisi II DPRD Kota Balikpapan juga berencana melakukan inspeksi lapangan guna memverifikasi kondisi IPAL dan distribusi air di lokasi.
"Dengan turun langsung, kita ingin pastikan data yang kita miliki objektif. Apakah memang air keruh terjadi di seluruh wilayah atau hanya di titik tertentu," ungkapnya.
Dalam tinjauannya, Fuzi Adi menyoroti infrastruktur IPAL yang telah berusia hampir 20 tahun itu membutuhkan revitalisasi agar tetap dapat berfungsi secara optimal.
Sehingga perlu ada sistem pengelolaan air limbah berkelanjutan sebagai solusi jangka panjang atas krisis air bersih yang kerap terjadi di wilayah tersebut.
"Harapan kami ini jadi langkah awal yang konkret menyelesaikan persoalan hak warga atas air bersih yang layak. Pemerintah dan swasta harus berjalan beriringan dalam hal ini," tegasnya. (Adv)