Payload Logo
Bontang

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang dari Fraksi PDI Perjuangan, Winardi.(dok: katakaltim)

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bontang Soroti Masa Depan Pemuda dan Ancaman Bencana Industri

Penulis: irw | Editor: Hilman
29 Mei 2026

BONTANG – Suasana rapat kerja DPRD Kota Bontang pada, Jumat (29/5/2026) berlangsung penuh perhatian. Dalam agenda pembahasan tanggapan dan jawaban fraksi-fraksi DPRD terhadap pendapat Wali Kota Bontang atas dua Raperda inisiatif DPRD, Fraksi PDI Perjuangan tampil menyoroti dua isu besar yang dinilai sangat menentukan masa depan Kota Bontang, yakni penguatan peran pemuda dan kesiapsiagaan menghadapi bencana industri.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang dari Fraksi PDI Perjuangan, Winardi, menegaskan bahwa pemuda harus ditempatkan sebagai motor penggerak pembangunan daerah, bukan sekadar pelengkap dalam kebijakan pemerintah.

Menurutnya, regulasi kepemudaan harus mampu menjawab tantangan zaman melalui penguatan kewirausahaan, inovasi digital, pengembangan kreativitas, hingga membuka ruang partisipasi anak muda dalam pemerintahan dan pembangunan kota.

“Pemuda Bontang memiliki potensi besar. Karena itu pemerintah harus hadir memberi ruang, fasilitas, dan dukungan nyata agar mereka bisa berkembang dan berkontribusi bagi daerah,” ujar Winardi dalam rapat tersebut.

Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong hadirnya lebih banyak ruang kreatif dan pusat aktivitas kepemudaan di Kota Bontang. Sarana olahraga, wadah ekonomi kreatif, hingga fasilitas pengembangan bakat dinilai menjadi kebutuhan penting untuk melahirkan generasi muda yang inovatif dan berdaya saing.

Tak hanya itu, Fraksi PDI Perjuangan menilai sinergi antar perangkat daerah perlu diperkuat agar program kepemudaan berjalan maksimal dan tidak sekadar menjadi program seremonial. Organisasi kepemudaan juga diharapkan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta mampu memberi dampak nyata di tengah masyarakat.

Di sisi lain, Fraksi PDI Perjuangan turut memberi perhatian serius terhadap pembahasan Raperda Penanggulangan Bencana Industri. Sebagai kota industri, Bontang dinilai membutuhkan regulasi yang kuat dan lebih implementatif untuk menghadapi berbagai potensi risiko industri.

Winardi menegaskan bahwa regulasi tersebut harus memperkuat aspek mitigasi risiko, sistem peringatan dini, kesiapsiagaan masyarakat, tanggung jawab perusahaan, hingga koordinasi lintas sektor saat kondisi darurat terjadi.

“Bontang merupakan kawasan industri strategis. Karena itu penanganan bencana industri tidak bisa dilakukan biasa-biasa saja. Regulasi harus benar-benar mampu melindungi masyarakat,” tegasnya.

Fraksi PDI Perjuangan pada prinsipnya menyetujui usulan perubahan nomenklatur menjadi Raperda Penanggulangan Bencana Industri karena dianggap lebih fokus, spesifik, dan mampu memperkuat substansi pengaturan secara komprehensif.

Melalui rapat kerja ini, DPRD Kota Bontang bersama Pemerintah Kota Bontang diharapkan mampu melahirkan regulasi yang progresif, berpihak kepada masyarakat, serta mampu menjawab tantangan pembangunan daerah di tengah pesatnya pertumbuhan industri dan perkembangan generasi muda di Kota Taman.(Adv)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025