Payload Logo
Kutim

Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono (Dok: katakaltim)

32 SD di Kutim Kejar Status Sekolah Rujukan Google

Penulis: Caca | Editor: Afri
18 Oktober 2026

KUTIM – Sebanyak 32 sekolah dasar (SD) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tinggal memenuhi satu persyaratan untuk menjadi Kandidat Sekolah Rujukan Google (KSRG).

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim kini mengupayakan pemenuhan kebutuhan Chromebook agar seluruh sekolah sasaran dapat segera menyandang status tersebut.

Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, mengatakan tiga dari empat persyaratan KSRG telah dipenuhi. Satu-satunya kendala yang tersisa adalah ketersediaan minimal 60 unit Chromebook aktif di setiap sekolah.

“Kita sudah hampir bisa menjadi 32 KSRG. Tiga syarat sudah kita laksanakan semuanya. Tinggal satu yang belum terpenuhi,” ujarnya, di Sangatta, beberapa waktu lalu.

Tiga persyaratan yang telah dipenuhi meliputi keikutsertaan seluruh guru dalam bimbingan teknis (bimtek) level zero dari Google, minimal 30 persen guru memiliki sertifikasi Google Level 1 (L1), serta seluruh guru dan siswa mempunyai akun belajar.id.

Untuk memenuhi kebutuhan perangkat, Disdikbud Kutim telah mengajukan proposal dukungan kepada PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Dari 32 sekolah sasaran, sebanyak 30 sekolah berada di wilayah lingkar operasional perusahaan yang tersebar di Kecamatan Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Rantau Pulung, dan Bengalon.

“Saya sudah buat proposal ke KPC dan sudah di posisi berproses sekarang. Kalau ini bisa terpenuhi, insyaallah langsung kita launching,” kata Mulyono.

Ia menjelaskan kebutuhan minimal 60 Chromebook per sekolah ditujukan untuk menunjang kegiatan pembelajaran digital, dengan kapasitas ideal untuk mendukung kebutuhan dua kelas atau rombongan belajar.

Program KSRG untuk sementara difokuskan pada jenjang SD karena jumlah satuan pendidikan di tingkat tersebut cukup besar.

Secara keseluruhan, Kutim memiliki 702 satuan pendidikan yang mencakup jenjang PAUD, SD, dan SMP.

Upaya tersebut juga didukung pengembangan infrastruktur internet di sekolah. Pada 2024, Pemerintah Kabupaten Kutim memasang jaringan internet di 191 sekolah.

Kemudian pada 2025, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim menambah 36 perangkat Starlink untuk memperluas akses internet, terutama di wilayah yang sulit dijangkau jaringan terestrial.

Sejak 2026, pengelolaan pulsa Starlink dialihkan ke Disdikbud Kutim agar pemanfaatannya lebih optimal, termasuk untuk mendukung pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA) berbasis digital bagi siswa SD dan SMP.

“Starlink sudah jalan untuk TKA. Tahun ini pulsanya ada di dinas pendidikan supaya pemanfaatannya lebih maksimal,” pungkasnya.

Dia berharap pemenuhan kebutuhan Chromebook dapat segera terealisasi sehingga 32 sekolah sasaran bisa menuntaskan seluruh persyaratan dan melanjutkan proses menuju status Kandidat Sekolah Rujukan Google. (Adv)

Dilihat 691 kali