Payload Logo
Kaltim

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro didampingi Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, saat memperlihatkan barang bukti hasil kejahatannya jalanan yang diungkap di Lobby Mapolresta Balikpapan, Rabu (3/6/2026) (dok: Han/katakaltim)

Alarm! Polda Kaltim Ringkus 85 Pelaku Kejahatan Jalanan Dalam 1 Bulan

Penulis: Han | Editor: Agung
3 Juni 2026

BALIKPAPAN — Polda Kaltim dan Polres Jajaran mengungkap 63 kasus kejahatan jalanan atau 3C (curat, curas, dan curanmor) selama periode 1 Mei hingga 2 Juni 2026.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 85 tersangka yang terlibat dalam berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro didampingi Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, Dirkrimum Polda Kaltim Kombes Pol Jamaludin Farti dan Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold HY Kumontoy di Lobby Mapolresta Balikpapan, Rabu (3/6/2026).

Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan angka kejahatan jalanan di wilayah Kaltim.

"Selama periode 1 Mei sampai 2 Juni 2026, seluruh jajaran Polda Kaltim dan polres telah mengungkap sebanyak 63 kasus dengan total 85 tersangka," kata Endar saat konferensi pers di Balikpapan, Selasa (2/6/2026).

Menurut Endar, kejahatan jalanan memiliki dampak luas terhadap kehidupan masyarakat. Selain menimbulkan kerugian materiil bagi korban, tindak kriminal tersebut juga memicu rasa takut dan kekhawatiran yang dapat mengganggu aktivitas sosial maupun ekonomi masyarakat.

"Street crime seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor berdampak langsung kepada masyarakat. Dampaknya bukan hanya kerugian materi, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran dan rasa tidak aman," ujarnya.

Dari total kasus yang diungkap, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi salah satu tindak pidana yang dominan dengan 24 kasus dan 31 tersangka. Selain itu, polisi juga mengungkap 25 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 32 tersangka.

Kemudian terdapat enam kasus pencurian biasa dengan tujuh tersangka, tiga kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan tiga tersangka, serta lima kasus lainnya yang meliputi kepemilikan senjata tajam, penganiayaan, dan tindak pidana lain dengan lima tersangka.

Kapolda menyebut wilayah Balikpapan menjadi daerah dengan jumlah pengungkapan kasus terbanyak selama periode tersebut, yakni 16 kasus dengan 18 tersangka.

Disusul Bontang dengan 7 kasus dan 8 tersangka, Kutai Timur 5 kasus dengan 7 tersangka, Berau 4 kasus dengan 5 tersangka, Penajam Paser Utara 2 kasus dengan 3 tersangka, serta Kutai Barat dan Paser masing-masing 1 kasus.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan berbagai barang bukti, antara lain kendaraan roda dua dan roda empat, telepon genggam, laptop, CCTV, perhiasan emas, dokumen, senjata tajam, hingga kunci palsu yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.

Berdasarkan hasil analisis kepolisian, tindak kejahatan jalanan di sejumlah wilayah Kalimantan Timur cenderung terjadi pada rentang waktu pagi hingga dini hari.

Untuk menekan angka kejahatan, Polda Kaltim akan memperkuat langkah preemtif, preventif, dan represif. Salah satunya melalui peningkatan patroli, penempatan personel di lokasi strategis,

pembentukan tim khusus pengungkapan kasus, serta pemanfaatan teknologi pengawasan berbasis CCTV.

"Kami tidak akan memberi ruang kepada para pelaku kejahatan jalanan. Upaya penegakan hukum akan dilakukan secara profesional, terukur, dan tetap menghormati hak asasi manusia," tegas Endar.

Kapolda juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan melalui kegiatan siskamling serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan.

Ia mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan setiap gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110 yang beroperasi selama 24 jam dan bebas pulsa.

"Media 110 adalah cara tercepat bagi masyarakat untuk memberikan informasi kepada kami. Setiap laporan terkait gangguan kamtibmas akan segera ditindaklanjuti oleh anggota di lapangan," kata Endar.

Polda Kaltim berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat dapat terus diperkuat sehingga angka kejahatan jalanan di Kalimantan Timur dapat ditekan dan rasa aman masyarakat semakin terjaga. (Han)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025