BONTANG — Anggota DPRD Kaltim, Shemmy Permata Sari, gelar sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Acara berlangsung di Kota Bontang, pada Senin 5 Januari 2026. Dalam kesempatan tersebut Shemmy menghadirkan narasumber selaku Ketua Pokja III PKK Kota Bontang, Azidah.
Shemmy di pertemuan itu menyampaikan berbagai tentang dalam keluarga, yang berdampak terhadap permasalahan sosial.
Kata dia, tidak sedikit akar masalah datang dari keluarga. Alasannya, keluarga adalah bagian terkecil di dalam kelompok masyarakat.
“Artinya keluarga sangat berperan penting. Olehnya Perda soal ketahanan keluarga ini harus kita sosialisasikan,” ucap politisi Golkar itu.
Dia menambahkan, dalam Perda Ketahanan Keluarga, semua pihak harus berkontribusi. Tak kecuali pemerintah. Di pasal 10 ayat (1) terdapat kewajiban pemerintah memberi bantuan fisik dan nonfisik. Berupa sandang, pangan, papan dan sebagainya.
“Termasuk pula pendidikan, kesehatan, dan persoalan-persoalan psikologis. Artinya negara harus memfasilitasi keluarga,” terang Shemmy.
Shemmy secara khusus juga mendorong perempuan memahami haknya dalam rumah tangga dan di tengah masyarakat. Dengan pemahaman atas hak, maka ada mekanisme yang dapat dilakukan untuk mengawal hak tersebut.
Belum lagi persoalan kekerasan dalam rumah tangga yang sering terjadi. Khususnya di Kota Bontang angkanya mencapai sekitar 88 untuk tahun 2025 lalu.
“Angka ini tidak sedikit. Jangankan puluhan, satu aja kita udah kesal. Jadi kita harap ini betul-betul bisa kita hindari,” tegasnya.
Sementara itu, Azidah selaku narasumber dalam pertemuan itu memaparkan berbagai macam problem sosial. Dia menyampaikan peran penting keluarga dalam membangun tatanan masyarakat.
“Peran keluarga itu mengelola tantangan dan krisis. Mampu beradaptasi dengan tantangan yang mungkin terjadi. Kemampuan untuk mengelola stres dan kecemasan. Dan juga membangun keterampilan dalam menyelesaikan masalah dan konflik yang sehat,” paparnya.
Dia menambahkan, sebagai mitra pemerintah daerah, PKK memelihara peran melalui Pokja III. Antara lain mengelola program sandang, pangan, pasar, dan perumahan serta tata laksana rumah tangga. (Adv)














