BONTANG — Legislator Kaltim, Shemmy Permata Sari, gelar sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Berlangsung di Kota Bontang, Minggu 7 Desember 2025.
Sosialisasi yang ke-12 ini, Shemmy menghadirkan narasumber bernama Jamila Suyuti. Dia adalah Kepala Bidang (Kabid) pengendalian penduduk, penyuluhan dan penggerakan di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Bontang.
Shemmy di pertemuan itu menyampaikan berbagai tentang dalam keluarga yang pada gilirannya berdampak pada problematika sosial.
Dia menilai tidak sedikit akar persoalan datang dari keluarga. Sebab keluarga adalah unit terkecil dalam kelompok masyarakat.
“Artinya keluarga sangat berperan penting. Olehnya Perda soal ketahanan keluarga ini harus kita sosialisasikan,” ucapnya.
Politisi Golkar itu menambahkan, dalam Perda Ketahanan Keluarga, semua pihak harus punya kontribusi. Tak kecuali pemerintah.
Di pasal 10 ayat (1) misalnya ada kewajiban pemerintah memberi bantuan fisik dan nonfisik. Berupa sandang, pangan, papan dan sebagainya.
“Termasuk juga pendidikan, kesehatan, dan persoalan-persoalan psikologis. Artinya negara wajib memfasilitasi,” tandas Shemmy.
Olehnya itu, secara khusus Shemmy mendorong perempuan untuk memahami haknya dalam rumah tangga dan di kehidupan bermasyarakat. Begitu juga laki-laki, harus memahami seperti apa kewajibannya.
Belum lagi, sambung Shemmy, masalah kekerasan dalam rumah tangga yang kerap terjadi. Khususnya di Kota Bontang angkanya mencapai sekitar 88 untuk tahun 2025.
“Angka ini tidak sedikit. Jangankan puluhan, satu aja kita udah kesal. Jadi kita harap ini betul-betul bisa kita hindari,” imbuh Shemmy.
Sementara itu, Jamila Suyuti memaparkan problematika sosial berupa kemiskinan, pengangguran, kesehatan mental, fisik, kebutuhan gizi dan termasuk masalah kekerasan terhadap perempuan adalah kenyataan yang harus dihadapi.
Ia menyebut salah satu tantangan yang juga berat adalah masalah perceraian. Kemudian konflik internal keluarga dan juga tekenan eksternal lainnya.
“Seperti masalah ekonomi dan tekanan sosial budaya,” tuturnya.
Ketahanan keluarga, sambung dia, adalah fondasi yang amat penting bagi kesejahteraan masyarakat dan negara.
Untuk itu diperlukan langkah-langkah teknis seperti keluarga berencana (KB). Mengampanyekan hak-hak anak dan perempuan.
“Termasuk mendorong pelaporan kasus kekerasan. Dan juga memunculkan empati serta solidaritas dan mengadvokasi perubahan kebijakan,” tandasnya
Diketahui, ada beberapa indeks yang digunakan untuk mengukur kualitas keluarga. Ada tiga dimensi: ketentraman, kemandirian dan kebahagiaan.
Indeks pembangunan keluarga di Kota Bontang pada tahun 2024 cukup baik. Di tahun 2024 sebesar 64,62. Artinya kualitas keluarga Kota Bontang berada pada level cukup baik dengan kategori berkembang. (Adv)










