Payload Logo
z-248320251125190704778.jpg
Dilihat 378 kali

Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik (Dok: Han/katakaltim)

Antisipasi Minimnya Tenaga Pendidik, Balikpapan Siapkan Rekrutmen 500 Guru Kontrak

Penulis: Han | Editor: Agu
4 November 2025

BALIKPAPAN — Pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan pelarangan merekrut tenaga honorer atau tenaga bantuan (naban) mulai tahun depan.

Kebijakan ini berdampak di banyak daerah, termasuk Kota Balikpapan, yang selama ini bergantung pada naban untuk mengisi kekosongan posisi guru.

Menghadapi perubahan ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan segera menyiapkan solusi memastikan kualitas pendidikan tetap terjaga di tengah kekurangan tenaga pendidik.

Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik, pihaknya bakal membuka rekrutmen guru dengan pola kontrak kerja individu (KKI) pada tahun 2025.

“Pola rekrutmen dengan KKI ini sudah diterapkan di beberapa daerah besar seperti Jakarta dan Makassar, dan kini kami akan melaksanakannya di Balikpapan,” ucapnya kepada awak media, Selasa 4 November 2025.

Perekrutan melalui sistem KKI ini terbuka untuk semua lapisan masyarakat yang berlatar belakang pendidikan guru, baik di tingkat Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Irfan menegaskan tidak ada lagi prioritas bagi mereka yang sebelumnya telah bekerja sebagai naban atau tenaga honorer.

“Ini adalah kompetisi terbuka, siapa saja yang memenuhi syarat akan memiliki kesempatan sama,” tambahnya.

Irfan memperkirakan kebutuhan guru untuk tahun 2025 akan mencapai angka antara 400 hingga 500 orang, dengan jumlah ideal guru yang dibutuhkan mencapai sekitar 1.000 orang.

Pun angka ideal mencapai 1.000 orang, pihak Disdikbud meyakini dengan adanya 500 guru baru melalui pola KKI ini, kebutuhan dasar tenaga pendidik dapat terpenuhi.

"Kita harus berpikir jangka panjang. Oleh karena itu, anggaran untuk rekrutmen ini sudah kami siapkan dalam rencana anggaran 2025," lanjut Irfan.

Selain itu, Irfan juga menegaskan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) tetap berjalan sebagai jalur rekrutmen guru yang terpisah, sementara KKI lebih fokus pada rekrutmen lokal yang fleksibel dan sesuai kebutuhan daerah.

"PPG sendiri merupakan program dari pemerintah pusat yang bertujuan untuk menghasilkan guru yang lebih profesional dan berkompeten," ungkapnya. (Han)