SAMARINDA — PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Samarinda Kota menjadwalkan penghentian sementara pasokan listrik di sejumlah wilayah Kota Samarinda pada Jumat (3/7/2026) mulai pukul 18.00 hingga 21.00 Wita.
Pemadaman dilakukan sebagai dampak gangguan teknis pada salah satu Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) di Kalimantan yang memengaruhi pasokan daya sistem kelistrikan.
Dalam pengumumannya, PLN menjelaskan bahwa penghentian sementara pasokan listrik merupakan bagian dari pengaturan operasi sistem untuk menjaga keandalan dan stabilitas kelistrikan selama proses pemulihan gangguan berlangsung.
Wilayah yang terdampak meliputi Jl. Antasari sebagian, Jl. Siradj Salman, Jl. Wijaya Kusuma sebagian, Jl. Grand Mahakam Residence, Jl. Siti Aisyah sebagian, Jl. KS Tubun Dalam, Jl. Wiraguna, Jl. Wiraswasta, Jl. Wolter Monginsidi, Jl. Anggur, Jl. FC TK Unmul, Jl. Delima, Jl. Delima Dalam, Jl. Ramania Dalam, Jl. Letjen Suprapto sebagian, Jl. Ramania, Jl. Kemang, Jl. Sawo, Jl. Manggis, Jl. Cempedak, Jl. Bengkinang, Jl. Dr. Suwondo, Jl. Limau sebagian, serta kawasan sekitarnya.
Selain itu, pemadaman juga mencakup Jl. M. Yamin, Jl. Limau, Jl. Rambai, Jl. Lai, Jl. Kuranji, Jl. Keledang, Jl. Kedondong, Jl. Rambutan, Jl. H. Suwandi, Jl. H. Suwandi 1 hingga 6, Jl. Kasturi, Jl. Pramuka sebagian, Jl. Wahid Hasyim 1, Jl. Karya Baru, Jl. Ery Suparjan, dan wilayah sekitarnya.
PLN menyampaikan estimasi waktu pemadaman dapat berubah sewaktu-waktu. Jadwal, durasi, maupun pembatalan penghentian sementara pasokan listrik akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi sistem kelistrikan dan ketersediaan neraca daya.
PLN juga menyatakan terus mengerahkan seluruh sumber daya yang tersedia untuk mempercepat proses pemulihan gangguan dan meminimalkan dampak terhadap pelanggan.
Atas kondisi tersebut, PLN menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan serta mengharapkan pengertian dan dukungan masyarakat selama proses pemulihan berlangsung. (Agung)












