Payload Logo
1-694920251125181949845.jpg

Pengukuhan 880 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Aula Serbaguna, Kamis (29/8) (aset:ainun/katakaltim)|Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman (aset: Ainun/katakaltim)|

Ardiansyah Sulaiman Kukuhkan 880 Anggota BPD se-Kutim

Penulis: Ainun | Editor: Redaksi
29 Agustus 2024

KUTIM — Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman kukuhkan 880 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Aula Serbaguna, Kamis (29/8) siang.

Bupati menerangkan dengan masa 8 tahun jabatan bukan waktu yang singkat. Untuk itu ia berharap perangkat daerah bekerja dengan maksimal.

[caption id="attachment_9272" align="alignnone" width="1492"] Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman (aset:Ainun/katakaltim)[/caption]

“Mudah-mudahan mereka bertugas sesuai dengan tupoksi yang ada. 8 tahun merupakan waktu yang membosankan jadi betul-betul harus berkerja dengan baik,” ucapnya kepada awak media.

Salah satu anggota BPD Muara Pantun, Suryadi, menyampaikan dengan bertambahnya masa jabatan ini, mereka akan menidaklanjuti pernyataan Bupati terkait sengketa lahan.

Sengketa lahan yang dimaksud itu antara warga dengan pihak perusahan. Dia juga berharap mampu menjalankan amanah yang telah diemban.

“Kami ingin menuntaskan apa yang telah disampaikan pak Bupati tadi soal sengketa tanah yang bersangkut paut dengan pihak perusahaan,” ucapnya.

“Jadi sepulangnya dari sini, kami akan sekuat tenaga membantu pemerintah desa untuk masalah demikian. Harapan kami semoga kami bisa menyelesaikan amanah yang telah diberikan kepada,” tandasnya.

Turut hadir Wakil Bupati Kutim Kasmidi bulang, Ketua DPRD Jimmi, serta unsur Forkopimda. (*)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025