KUTIM — Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman tidak begitu paham ihwal pembangunan tambak di kawasan Taman Nasional Kutai atau TNK.
Setau dia, tambak di kawasan itu jauh sebelum Kutim terbentuk memang sudah ada. Bilangnya masyarakat yang kelola.
“Yang saya ketahui itu tambak dimiliki masyarakat yang sudah ada sebelum Kutai Timur ada,” ucap Ardiansyah kepada awak media di Sangatta, Senin 26 Januari 2026.
Bupati Tidak Tau
Pembangunan tambak di kawasan mangrove area Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan itu sebenarnya terungkap oleh pihak Balai TNK pada Kamis 18 Januari 2025 lalu.
Katanya petugas mengamankan satu alat berat serta dua pelaku. Mereka diduga membuka kawasan mangrove untuk kegiatan revitalisasi tambak.
Tapi Ardiansyah Sulaiman mengaku belum tau apakah ada proyek pemerintah daerah (Pemda) yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.
“Saya tidak tau kalau ada proyek pemerintah (di TNK),” imbuhnya.
Pun demikian, Ardiansyah bilang masih tunggu perkembangan lanjutan dan komunikasi antara pihak terkait.
“Nanti kita lihat bagaimana komunikasi berikutnya antara pemerintah, TNK, dan yang bersangkutan,” tukasnya.
Ditanya kemungkinan adanya kerja sama Pemkab di kawasan TNK, politisi PKS itu lagi-lagi mengaku belum tau hal tersebut.
“Nah, itu yang saya belum tahu lagi. Makanya saya katakan, yang saya ketahui hanya tambak warga yang sudah dibangun sebelum Kutai Timur ada,” jelasnya lagi meyakinkan.
Ihwal dugaan jaringan irigasi yang disebut-sebut berasal dari program pemerintah, Ardiansyah juga belum bisa memastikan.
Ia menandaskan bahwa hanya Allah yang mengetahui kebenaran yang sesungguhnya. “Wallahualam bissawab. Nanti kita lihat lagi,” tukas Ardiansyah.
Nilai Proyek Rp3,8 Miliar
Berdasarkan penelusuran di laman resmi Rencana Umum Pengadaan (RUP) di sirup.inaproc.id, tercatat ada paket pekerjaan yang diduga berkaitan dengan lokasi tersebut.
Paket dengan kode RUP 59720139 tercantum dengan nama Pembangunan Jaringan Irigasi Tambak D.I Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan.
Paket pekerjaan itu dianggarkan sebesar Rp3,8 miliar yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kutim Tahun Anggaran 2025.
Dalam dokumen RUP tersebut, jadwal pelaksanaan proyek berlangsung pada September hingga Desember 2025.
Apa Kata TNK
Sebelumnya, Kasubbag Tata Usaha Balai TNK, Kristina Nainggolan membeberkan dalam beberapa tahun terakhir Pemkab Kutim menempatkan sejumlah proyek di kawasan TNK.
“Saat kami akan melakukan eksekusi, aktivitas pengerjaan sudah tidak ada. Nampaknya operasi kami bocor,” bebernya saat dihubungi, Senin 19 Januari 2026.
Kata dia, pihak Balai TNK juga menemukan indikasi aktivitas ilegal di wilayah Rawa Gabus yang masih termasuk kawasan TNK.
Aktivitas tersebut diduga masih berkaitan dengan proyek Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim.
Padahal, TNK merupakan kawasan konservasi. Secara hukum tak boleh membangun. Kecuali untuk kepentingan edukasi dan wisata alam.
“Untuk kawasan konservasi tidak ada regulasi (aturan) pinjam pakai kawasan hutan. Berbeda dengan hutan produksi atau kawasan bukan hutan yang memiliki izin di atasnya,” terangnya.
Lebih jauh, dirinya membeberkan bahwa proyek jaringan irigasi yang bersumber dari APBD 2025 itu dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kutim. Katanya Balai TNK sudah menegur mereka.
“Kami telah memberikan teguran kepada Dinas PUPR Kutim terkait hal tersebut,” ungkap Kristina.
Konfirmasi
Sebelumnya lagi, Kepala Dinas PUPR Kutim, Tabrani Aji, belum dapat ditemui pada Senin 19 Januari 2025, pukul 18:40 WITA.
Dia hanya menyarankan agar berkomunikasi dengan pihak di Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kutim.
“Mungkin bisa langsung konfirmasi ke Kepala Bidang SDA saja. Saya sedang tugas daerah,” ungkapnya saat dihubungi Katakaltim.
Redaksi kemudian berupaya melakukan konfirmasi ke Kepala Bidang (Kabid) SDA Dinas PUPR Kutim, Ade Sudrajat. Tapi juga masih sulit ditemui.
“Ada tamu dan sedang zoom (rapat),” ujar salah satu petugas di kantor SDA PUPR Kutim waktu itu.
Hingga jam kantor berakhir di hari tersebut, Kabid SDA masih belum dapat ditemui dan dimintai keterangan. (Caca)
Pilihan Editor: 80 persen keanekaragaman hayati Bumi Etam ada di TNK, kenapa harus dicawe-cawe?











