Payload Logo
Asisten I Pemkab Kutim

Asisten I Pemkab Kutim, Trisno (dok:nik/katakaltim)

Babak Baru Masalah Tapal Batas Kutim Berau, Pemkab Kutim Siapkan Kajian Komprehensif

Penulis: | Editor: Salsabila Resa
9 September 2026

KUTIM – Perbatasan Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Berau masih menyimpan segmen batas yang bertahun-tahun belum terselesaikan. 

Pemprov Kaltim akan kembali memfasilitasi pertemuan kedua daerah membahas masalah tapal batas Kutim-Berau pada 17 September 2026 mendatang. 

Menyikapi itu Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menyiapkan kajian komprehensif sebagai bahan utama dalam pembahasan penyelesaian batas wilayah dengan Kabupaten Berau. 

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setkab Kutim, Trisno, mengatakan kajian tersebut mencakup aspek yuridis, historis hingga kondisi teknis di lapangan.

Katanya, kajian itulah yang dipaparkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebagai bagian dari persiapan menghadapi pembahasan lanjutan.

“Kami telah memaparkan secara utuh kajian Pemkab Kutim terkait batas Kutim-Berau dari aspek yuridis, historis, hingga teknis,” kata Trisno, Rabu 9 September 2026.

Menurutnya, keberadaan kajian menjadi penting karena penyelesaian batas wilayah harus didasarkan pada data dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan. 

Berdasarkan informasi, Pemkab Berau juha telah meyusun kajian jelang pertemuan nanti. 

“Kami mendapat informasi dari provinsi bahwa Berau juga telah menyusun kajian. Ini kabar menggembirakan karena kini ada bahan komparasi yang bisa didiskusikan secara objektif,” ucapnya.

Kata Trisno, dengan adanya kajian dari kedua kabupaten, pembahasan nantinya tidak hanya bertumpu pada satu perspektif. 

Masing-masing daerah dapat menyandingkan data, dokumen sejarah, regulasi serta kondisi faktual di wilayah yang masih menjadi persoalan.

Selain menggunakan kajian masing-masing daerah, Pemprov Kaltim juga menawarkan alternatif penggunaan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi sebagai salah satu acuan dalam penyelesaian batas.

Trisno mengatakan opsi tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan bagi tim PBDS (Panitia Pembakuan Nama Rupa Bumi dan Batas Wilayah) dari kedua kabupaten.

Ia menegaskan penyelesaian persoalan batas harus mengedepankan data dan dokumen, bukan persepsi mengenai bertambah atau berkurangnya luas wilayah masing-masing daerah.

Pemkab Kutim pun optimistis pertemuan pada 17 September mendatang dapat menghasilkan perkembangan signifikan setelah kajian dari kedua daerah tersedia.

“Kalau melihat potensi yang ada, peluang untuk mencapai kesepahaman dan mengakhiri konflik batas yang sudah berlangsung belasan tahun ini jauh lebih besar dibanding rapat-rapat sebelumnya,” katanya. (Adv)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025