KUKAR — Baru-baru ini ramai beredar narasi bahwa warga Teluk Bingkai, Kecamatan Kenohan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berkonflik dengan pihak PT TPS.
“Warga Teluk Bingkai” disebutkan di dalam konten video yang terpublis di media sosial berupa FaceBook, Instagram, maupun TikTok milik katakaltim.com.
SS video yang menyebukan warga Teluk Bingkai (dok: Wira/katakaltim)
Warga Teluk Bingkai pun merasa keberatan atas narasi di dalam video tersebut, yang menjelaskan bahwa “Warga di Teluk Bingkai berhadapan dengan PT TPS”, terbit pada Sabtu 5 September 2026.
Salah seorang warga yang mengaku asal Teluk Bingkai menyampaikan, di dalam video rusuh yang beredar, tidak ada satupun warga Teluk Bingkai yang terlibat.
Pun demikian, ia mengaku salah satu warga Teluk Bingkai memang berkaitan langsung dengan permasalahan bersama PT TPS, perusahaan sawit yang berada di Kecamatan Kenohan.
Jangan sampai, kata dia, orang yang menyaksikan video tersebut menganggap mereka yang berkonflik adalah warga Desa Teluk Bingkai.
“Tidak etis rasanya jika permasalahan per individu kita generalisasikan atas nama warga Desa Teluk Bingkai,” ucap seorang warga yang enggan menyebut namanya saat menghubungi katakaltim, Sabtu 5 September 2026.
Ia menyampaikan, warga Desa Teluk Bingkai sangat tidak ingin berbenturan dengan siapapun. Termasuk kepada pihak perusahaan dan warga lainnya.
“Kami selaku masyarakat Desa Teluk Bingkai tidak mau dibenturkan dengan pihak perusahaan, pihak Organisasi Masyarakat, pihak desa Hambau, soalnya ini yang bermasalah hanya individu, jadi kurang enak aja jikalau bahasanya masyarakat Desa Teluk Bingkai,” paparnya.
Diberitakan sebelumnya, salah satu warga Teluk Bingkai keberatan atas lahan yang digunakan oleh PT TPS. Sebab sudah bertahun-tahun pihak perusahaan diduga tak memberi keuntungan kepada pemilik lahan.
Atas dasar itu, sejumlah pihak yang mendukung warga Teluk Bingkai yang merasa dirugikan itu, mendatangi langsung lokasi pabrik perusahaan PT TPS.
Mereka hendak menagih janji kepada perusahaan yang sebelumnya telah disepakati bersama, ihwal pembayaran atas kerugian yang selama ini dialami warga. (Wira)











