BALIKPAPAN — Valentino Prawira masih sangat muda. Usia 19 tahun. Seharusnya sibuk menata masa depannya.
Namun hidupnya berakhir tragis di dalam toko tempat ia cari nafkah. Jalan MT Haryono, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Senin 26 Januari 2026.
Di hari yang ramai itu Valentino hanya melayani pembeli seperti biasa. Tak ada yang istimewa. Rutinitasnya sama. Menjaga toko.
Tiba-tiba seorang pria paruh baya datang. Ia melihat-lihat kanan kiri. Pura-pura berbelanja.
Nahas, dalam hitungan detik mengubah tempat mencari nafkah itu sebagian memerah. Menjadi lokasi kematian seorang pemuda.
Balikpapan pun kembali berdarah. Tusukan pertama oleh pelaku M (61) mengenai perut Valentino.
Dalam kondisi terluka, Valentino masih berusaha menyelamatkan dirinya. Ia bergegas lari ke belakang toko. Berharap bisa bertahan. Namun harapan itu padam.
Sebab pelaku terus mengejar dan menikamnya dengan beringas. Berulang kali. Hingga tubuh muda itu tersungkur dan tak pernah bangkit lagi.
Mati Karena Amarah
Hasil autopsi menemukan 13 luka di tubuh korban. Satu luka tusuk merobek pembuluh nadi utama. Darah mengalir hebat. Nyawanya tak tertolong.
Valentino meninggal sendirian di tempat ia bekerja. Di usia yang seharusnya masih panjang.
Ia pergi bukan karena takdir alami seperti sakit karena menua. Tapi karena amarah yang tak terkendali dari lelaki paruh baya.
Kini yang tersisa hanyalah duka. Seorang anak muda. Hilang selamanya. Meski pelaku ditangkap hari itu juga. Tapi nyawa tak ada bayarannya.
Apa motifnya?
Sebagian menduga awal mula kasus ini adalah perampokan disertai penganiayaan. Tapi polisi mengatakan bukan.
“Bukan perampokan. Peristiwa ini murni penikaman,” ucap Kapolsek Balikpapan Utara AKP Agus Fitriadi.
Sebagian orang lainnya menduga ini adalah persaingan usaha. Tapi polisi mengatakan motif utama adalah ketersinggungan.
Berawal dari rasa sakit hati pelaku terhadap korban saat melakukan transaksi di toko.
Polisi menerangkan beberapa hari sebelum kejadian, pelaku sempat membeli rokok di toko korban.
Namun pelaku membatalkan pembelian lantaran merasa harga rokok tersebut terlalu mahal.
“Respons korban saat itu membuat pelaku tersinggung,” beber Kasatreskrim Polresta Balikpapan, AKP Zeska Julian Taruna dalam konferensi persnya, Jumat 30 Januari 2026.
Di hari kejadian pelaku kembali datangi toko. Bermaksud membeli pengharum pakaian. Perselisihan terjadi kembali karena masalah harga.
Pelaku lalu meninggalkan toko dengan alasan hendak mengambil uang. Tapi justru mengambil pisau dapur dari rumahnya.
Tak lama berselang, pelaku datang lagi tidak dengan tangan kosong. Ia membawa pisau. Melangkah perlahan. Lirik kiri-kanan.
Kejadian pilu itu terekam jelas. Pelaku menggunakan topi. Menyembunyikan pisau. Lalu memegang meja.
Korban saat itu berdiri. Tiba-tiba ia kaget saat tangannya dipegang oleh pelaku dan ditusuk satu kali.
“Saat korban lengah, tangan korban dipegang. Lalu pelaku menusuk bagian perut korban menggunakan tangan kanannya,” kata Zeska.
Peristiwa berdarah berawal dari kejadian itu. Pelaku memburu korban sampai ke belakang toko.
Tidak habis pikir, ditemukan 13 luka pada tubuh korban. 7 luka tusuk, 3 luka iris, dan 3 luka lecet.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 Kitab KUHP. Pembunuhan berencana. Ini adalah pasal utama. Lalu Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan sebagai pasal alternatif.
Pelaku terancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara maksimal 20 tahun. (Agu)













