Balikpapan — Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menunjukkan kemandirian fiskal yang kuat dalam mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Hingga awal 2026, hampir seluruh pembiayaan peserta PBPU di kota ini telah ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan.
Data terbaru mencatat, dari total 209.805 peserta PBPU di Balikpapan, sebanyak 205.680 jiwa atau sekitar 98,03 persen dibiayai langsung oleh pemerintah kota. Sementara kontribusi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur hanya mencakup 4.125 jiwa atau sekitar 1,97 persen, menjadikannya salah satu yang terendah di wilayah tersebut.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menegaskan bahwa capaian ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan perlindungan kesehatan masyarakat berjalan optimal dan merata.
“Sejak awal kami berkomitmen bahwa pelayanan kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah kota mengambil peran besar dalam pembiayaan JKN, sehingga ketergantungan terhadap bantuan provinsi bisa ditekan seminimal mungkin,” ujar Rahmad, Jumat (17/4/2026).
Menurutnya, langkah ini tidak hanya memperkuat ketahanan sistem jaminan kesehatan di daerah, tetapi juga memberikan fleksibilitas bagi pemerintah kota dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan, termasuk akurasi data peserta dan kemudahan akses ke fasilitas kesehatan.
Rahmad juga mendorong pemerintah daerah lain di Kalimantan Timur untuk meningkatkan kemandirian dalam pembiayaan JKN. Ia menilai, dengan alokasi anggaran yang tepat, pemerintah kabupaten/kota dapat mengurangi beban provinsi sekaligus memperluas cakupan layanan bagi masyarakat.
“Kalau kemampuan fiskal daerah mencukupi, sebaiknya pembiayaan PBPU bisa lebih banyak ditanggung oleh pemerintah kabupaten/kota. Ini akan berdampak positif terhadap kualitas layanan dan keberlanjutan program,” tambahnya.
Di sisi lain, Dinas Kesehatan Kalimantan Timur mencatat masih adanya disparitas antar daerah dalam hal pembiayaan JKN. Beberapa wilayah masih cukup bergantung pada dukungan provinsi.
Kota Samarinda, misalnya, tercatat memiliki porsi pembiayaan dari provinsi tertinggi, yakni mencapai 33,41 persen. Disusul Kutai Timur sebesar 28,22 persen, Berau 13,47 persen, dan Kutai Kartanegara sekitar 8 persen.
Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, menjelaskan bahwa kebijakan rasionalisasi pembiayaan saat ini difokuskan pada masyarakat dengan kemampuan ekonomi menengah agar lebih mandiri dalam membayar iuran JKN.
“Penyesuaian ini menyasar kelompok masyarakat yang sebenarnya sudah mampu. Sementara untuk masyarakat miskin tetap dijamin melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) oleh pemerintah pusat,” jelas Jaya.
Ia memastikan, meskipun terdapat pengalihan pembiayaan, layanan kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan optimal. Pemerintah provinsi juga menyiapkan skema cadangan melalui program Gratispol Kesehatan bagi daerah yang masih membutuhkan dukungan.
Dengan langkah ini, diharapkan sistem pembiayaan JKN di Kalimantan Timur dapat menjadi lebih proporsional, efisien, dan berkelanjutan. Pemerintah juga menargetkan capaian Universal Health
Coverage (UHC) tetap terjaga di atas 98 persen dengan tingkat keaktifan peserta minimal 80 persen, sehingga seluruh masyarakat tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak dan merata.(han/Adv Diskominfo Balikpapan)







-300x190.jpg&w=3840&q=75)






