Payload Logo
Kepala BKPSDM Balikpapan

Kepala BKPSDM Kota Balikpapan, Purnomo, menjelaskan jumlah ASN yang pensiun setiap tahun masih lebih besar dibandingkan rekrutmen pegawai baru, sehingga menyebabkan kekurangan tenaga di sejumlah sektor pelayanan publik di Balikpapan.(dok : Han/KK)

BKPSDM Balikpapan Ungkap Krisis ASN, Pegawai Pensiun Lebih Banyak dari Rekrutmen Baru

Penulis: Han | Editor:
19 Mei 2026

Balikpapan — Pemerintah Kota Balikpapan masih menghadapi tantangan serius terkait ketersediaan aparatur sipil negara (ASN). Jumlah pegawai yang memasuki masa pensiun setiap tahun dinilai jauh lebih besar dibandingkan rekrutmen pegawai baru, sehingga menyebabkan kekurangan tenaga di sejumlah sektor pelayanan publik.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan, Purnomo, mengungkapkan bahwa pada tahun 2026 jumlah ASN yang memasuki masa purna tugas diperkirakan mencapai hampir 200 orang. Sementara itu, formasi penerimaan baru baik CPNS maupun PPPK belum mampu mengimbangi kebutuhan pegawai di lingkungan pemerintah daerah.

“Kalau tahun ini banyak, rata-rata hampir 200 orang yang pensiun. Jadi perbandingan antara yang masuk formasi CPNS dengan yang keluar memang jomplang. Yang keluar lebih banyak,” ujar Purnomo, Senin (18/5/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya terjadi di Balikpapan, tetapi juga dialami banyak daerah di Indonesia. Salah satu penyebab utama terbatasnya penerimaan ASN baru adalah aturan pemerintah pusat terkait pembatasan belanja pegawai dalam APBD.

Ia menjelaskan, daerah yang memiliki porsi belanja pegawai di atas 30 persen dari total APBD tidak akan mendapatkan kuota formasi ASN dalam jumlah besar.

“Kalau belanja pegawai sudah melewati 30 persen, otomatis kuota penerimaan ASN juga dibatasi. Itu menjadi salah satu kendala yang kami hadapi,” katanya.

Kekurangan ASN paling terasa terjadi di sektor pendidikan. Banyak tenaga pendidik yang memasuki masa pensiun setelah mengabdi puluhan tahun, mulai dari 23 hingga 38 tahun masa kerja. Di sisi lain, sekolah tidak diperbolehkan melakukan perekrutan guru secara mandiri.

Untuk menutupi kekurangan tersebut, pemerintah daerah sementara masih mengandalkan tenaga PJLP maupun skema lain melalui Dinas Pendidikan.

“Sekolah tidak boleh merekrut sendiri. Semua harus melalui mekanisme pemerintah daerah dan masuk dalam data Dapodik,” jelas Purnomo.

Ia juga menyoroti penerimaan PPPK yang selama ini dinilai belum memberikan tambahan signifikan terhadap jumlah pegawai aktif. Sebab, sebagian besar peserta PPPK berasal dari tenaga non-ASN yang sebelumnya memang sudah bekerja di lingkungan pemerintah daerah.

“Kemarin penerimaan PPPK itu sebenarnya bukan penambahan orang baru, tetapi lebih kepada pengalihan status. Orangnya tetap sama, hanya berganti status kepegawaian,” ujarnya.

Selain persoalan jumlah pegawai, BKPSDM juga mencatat komposisi ASN di Balikpapan masih didominasi pegawai perempuan dengan selisih sekitar lima persen dibanding ASN laki-laki.

Meski menghadapi keterbatasan pegawai, Pemerintah Kota Balikpapan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal. BKPSDM juga berharap para ASN yang memasuki masa pensiun tetap dapat berkontribusi bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

“Pensiun bukan berarti berhenti mengabdi. Kami berharap para pensiunan ASN tetap aktif berkontribusi di tengah masyarakat dan membantu pembangunan Kota Balikpapan,” tutup Purnomo.(Han/Adv Diskominfo Balikpapan)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025