Payload Logo
DKP3 Balikpapan Perketat Pengawasan Hewan Kurban, 535 Ekor Dipastikan Sehat Jelang Iduladha 2026

Kepala DKP3 Balikpapan, Sri Wahjuningsih, memastikan seluruh hewan kurban yang masuk ke Balikpapan dalam kondisi sehat dan bebas penyakit menular jelang Iduladha 2026. DKP3 juga memperketat pengawasan serta pemeriksaan di lapak penjualan hewan kurban.(dok : Han/KK)

DKP3 Balikpapan Perketat Pengawasan Hewan Kurban, 535 Ekor Dipastikan Sehat Jelang Iduladha 2026

Penulis: Han | Editor:
15 Mei 2026

BALIKPAPAN — Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, aktivitas penjualan hewan kurban di Kota Balikpapan mulai meningkat. Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Balikpapan memastikan seluruh hewan kurban yang masuk dan diperdagangkan di wilayah kota dalam kondisi sehat serta bebas dari indikasi penyakit menular.

Berdasarkan data DKP3 Balikpapan, hingga pertengahan Mei 2026 tercatat sebanyak 535 ekor hewan kurban telah masuk ke Balikpapan. Jumlah tersebut terdiri dari 485 ekor sapi dan 50 ekor kambing yang didatangkan dari sejumlah daerah pemasok di luar Kalimantan.

Kepala DKP3 Balikpapan, Sri Wahjuningsih, mengatakan pihaknya telah menurunkan tim pemeriksa khusus guna memastikan kesehatan hewan kurban yang dijual masyarakat maupun pedagang musiman.

“Kami menyiapkan tim pemeriksa hewan kurban yang terdiri dari dokter hewan dan paramedik veteriner. Pengawasan dilakukan secara rutin dengan berkoordinasi bersama karantina hewan, Satpol PP, hingga pihak kelurahan,” ujar Sri Wahjuningsih, Kamis (14/5/2026).

Ia menjelaskan, hewan kurban yang masuk ke Balikpapan berasal dari beberapa daerah seperti Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Pemeriksaan dilakukan langsung di lapak penjualan dengan mengecek kondisi fisik hewan secara menyeluruh.

Menurutnya, pemeriksaan meliputi cara berjalan hewan, kondisi mata, hidung, bulu, hingga memastikan tidak adanya cacat fisik maupun gejala penyakit infeksius.

“Sampai saat ini, hasil pemeriksaan tim menunjukkan belum ditemukan hewan kurban yang memiliki gejala penyakit menular. Semua masih dalam kondisi sehat dan layak untuk dijadikan hewan kurban,” jelasnya.

Selain pengawasan kesehatan hewan, DKP3 juga melakukan penertiban administrasi terhadap para pedagang hewan kurban. Dari 18 pedagang yang telah terdata, sebanyak 13 pedagang telah mengantongi izin resmi sebagai penyedia hewan kurban.

Sementara itu, satu izin pedagang dicabut sejak awal Mei 2026 dan satu pedagang lainnya tidak diberikan izin operasional. Tiga pedagang lainnya masih dalam proses melengkapi administrasi meski telah melapor dan memperoleh surat pengantar dari kelurahan setempat.

DKP3 juga telah melakukan verifikasi terhadap 16 lapak penjualan hewan kurban yang tersebar di sejumlah wilayah Balikpapan. Namun, masih terdapat dua lapak yang belum menjalani pemeriksaan kesehatan hewan secara menyeluruh karena masih dalam proses pendataan.

Untuk membantu masyarakat memilih hewan kurban yang sehat dan sesuai syariat Islam, DKP3 Balikpapan memberikan stiker khusus pada hewan yang telah lolos pemeriksaan kesehatan.

Sri Wahjuningsih mengimbau masyarakat agar membeli hewan kurban dari lapak resmi yang telah mendapatkan pengawasan pemerintah demi menjamin keamanan dan kesehatan hewan.

“Secara umum hewan yang sehat memiliki kondisi fisik normal, tidak pincang, hidung tampak basah, bulu bersih dan tidak kusam, serta tidak terlalu kurus. Sedangkan untuk syarat syariat, hewan tidak cacat dan sudah cukup umur yang biasanya ditandai dengan gigi poel,” pungkasnya.(Han/Adv Diskominfo Balikpapan)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025