Tersangka pembawa sabu 10 poket (foto:ist)

Bawa Sabu 10 Poket, Pria di Kutai Kartanegara Dipolisikan

Penulis : Agu
1 February 2024
Font +
Font -

Kukar -- Seorang pria berinisial A (27) warga Desa Karya merdeka, Kесamatan Samboja Darat, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil diamankan Polsek Muara Jawa, Rabu (31/1) malam.

Pihak kepolisian Kukar mengungkapkan tersangka pelaku A ditangkap di jalan A. Yani, Muara Jawa Pesisir.

"Tersangka diamankan tepatnya di di sebuah rumah yang beralamatkan di Jalan A. Yani Gg. Al-Qodiri RT. 008 Kel. Muara Jawa Pesisir, Kec. Muara Jawa, Kutai Kartanegara" ungkap Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Muara Jawa IPTU Dedik Indria Prasetyo, Kamis (1/2) .

Baca Juga: Pelaku penganiayaan terhadap isteri di Kukar (foto: Polres Kukar)Gegara Mabuk Suami di Kukar Aniaya Isteri, Begini Kronologinya..!!

"Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran Narkotika di sebuah rumah yang beralamatkan di Jl. A. Yani Gg. Al-Qodiri RT. 008 Kel. Muara Jawa Pesisir kami dapat meringkus pelaku," terangnya.

Baca Juga: Penyalahguna sabu (dok: humas polres Kukar)Simpan 2 Poket Sabu, Pemuda 28 Tahun Diamankan Polisi

Atas informasi tersebut anggota Polsek Muara Jawa dipimpin Kanit Reskrim IPTU Sumartono bersama 6 anggotanya melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah dimaksud.

Sesampainya di lokasi, anggota Polsek Muara Jawa langsung masuk ke dalam rumah dan didapati pelaku A serta barang bukti 10 poket sabu yang disimpannya dalam bohlam lampu merk philips warna putih yang berada di lantai ruang tamu rumahnya.

Selain itu, petugas juga mengamankan pipet kaca, sendok takar terbuat dari sedotan plastik warna hitam, plastik klip, uang tunai Rp. 1.250.000 dan Handphone Merk Oppo A78 warna hitam.

Semua barang bukti tersebut diakui adalah milik pelaku, dengan disaksikan Ketua RT. 008 Kel. Muara Jawa Pesisir.

Mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, A dan Barang bukti Iangsung dibawa ke Mapolsek untuk menjalani proses hukum yang berlaku. (*)

Font +
Font -