Sosialisasi Bawaslu Kutim

Bawaslu Kutim Gelar Sosialisasi Antisipasi Pelanggaran Netralitas Dalam Pilkada

Penulis : Admin
21 August 2024
Font +
Font -

Kutim — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melakukan sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, serta Polri untuk menegaskan pentingnya menjaga netralitas pada Pilkada 2024.


Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kutim Maya Sari, di Hotel Royal Victoria, Sangatta, Senin (19/8/2024).

Baca Juga: Ketua Bawaslu Kutim, Aswadi (foto: cc/katkaltim)Terkait Demonstrasi Pelanggaran Pemilu, Begini Tanggapan Ketua Bawaslu Kutim

“Netralitas bukan hanya soal tidak memilih, tetapi juga soal tidak terlibat aktif dalam kampanye atau kegiatan lain yang menunjukkan dukungan terhadap salah satu pasangan calon," ucapnya.

Baca Juga: Pjs Bupati Kutim Agus Hari Kesuma didampingi Asisten Pemkesra Sekkab Kutim Poniso Suryo Renggono dalam rapim di Kota Samarinda (aset: prokutim/katakaltim.com)Pjs Bupati Kutim Paparkan 5 Program Prioritas Pemerintah Pusat, Minta Kerja Sama Seluruh Pihak

Dia memaparkan ASN, TNI, Polri dilarang memperlihatkan dukungannya, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Ia juga berpesan agar tidak menghadiri setiap kampanye yang berlangsung.

"Postingan dukungan di media sosial, berfoto bersama calon sambil mengenakan simbol keberpihakan, atau hadir dalam kampanye dengan mengenakan seragam dinas merupakan contoh tindakan yang melanggar netralitas," tuturnya.

Bawaslu Kutim mengimbau khusus kepada seluruh ASN, TNI, dan Polri serta Kepala Desa yang bertugas di Kabupaten Kutim untuk menjaga netralitasnya.

Meskipun katanya di Kutim belum ada tercatat kasus pelanggaran netralitas. Bawaslu Kutim mengantisipasi hal-hal tersebut jangan sampai terjadi di Kutim.

"Kami ingin semua pihak, baik ASN, TNI, Polri, maupun perangkat desa, tetap sadar dan konsisten menjaga netralitas mereka selama Pilkada ini," ucap Maya. (*)

Font +
Font -