KUTIM — Mega Banner bapaslon kepala daerah Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman dan Mahyunadi diributi warga lantaran terpasang tepat di depan Kantor Desa Teluk Pandan.
Menanggapi itu Komisioner Bawaslu Kutim, Maya Sari, membenarkan adanya pemasangan Banner tersebut. Katanya Panwaslu Kecamatan telah melakukan penelusuran.
Komisioner Bawaslu Kutim, Maya Sari (aset: caca/katakaltim)
“Itu sudah ditindaklanjuti teman-teman di level kecamatan. Juga sudah melakukan penelusuran Mega Banner itu yang masuk dalam pagar (Kantor Desa Teluk Pandan-red),” ucapnya kepada katakaltim, Rabu (11/9) kemarin.
Baca Juga: Bawaslu Kutim Harap KPU segera Sampaikan Jadwal dan Titik Kampanye Paslon
Pun demikian dia menyampaikan bahwa larangan penggunaan fasilitas pemerintah nanti dilakukan pada saat masa kampanye.
Baca Juga: Ratusan Warga Kutim Hadiri Jalan Sehat dan Tasyakuran Rayakan Kemenangan Army
Lebih jauh dia mengaku pihaknya sudah melakukan klarifikasi kepada Kepala Desa (Kades) Teluk Pandan. Sayangnya Kades tidak mengetahui soal pemasangan banner tersebut.
“Kami juga sudah klarifikasi kepada Kades yang bersangkutan. Memang dia sampaikan tidak tau menau soal Mega Banner itu Dari hasil penelusuran, kadesnya tidak tau itu milik siapa,” tukasnya. (*)