JAKARTA — Ketua DPP PDIP sekaligus anggota DPR RI Fraksi PDIP, Deddy Sitorus mengusulkan Polri di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) supaya tak ada intervensi di ajang pemilu.
Usulan itu dilayangkan Deddy dalam konferensi pers terkait pelaksanaan dan temuan Pilkada Serentak 2024 di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2024).
“Perlu diketahui kami sudah sedang mendalami kemungkinan mendorong kembali agar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali di bawah kendali Panglima TNI. Atau agar Kepolisian dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri," ucapnya.
Namun usulan tersebut menuai banyak penolakan di seluruh fraksi lainnya di DPR RI. Mengutip detik.com, Minggu (1/12/2024), berikut sikap 7 fraksi di DPR mengenai usulan itu.
Golkar
Wakil Ketua DPR RI Fraksi Golkar Adies Kadir menolak usulan Deddy. Dia menilai usulan tersebut bakal membingungkan dan menguras banyak waktu.
Karena, amanah reformasi jelas memisahkan Polri dan TNI, tujuannya agar Polri dan TNI bisa berada langsung di bawah Presiden.
Di era modern sekarang ini, tugas Polri juga semakin berkembang mengikuti jenis-jenis kejahatan yang semakin canggih.
Tugas Polri sangat luas, mulai dari kejahatan-kejahatan khusus, seperti korupsi, narkotika, penjualan orang, pencucian uang, kejahatan perbankan, ekonomi, dan sumber daya alam, di luar kejahatan-kejahatan umum.
“Belum lagi sekarang ada kejahatan IT, pinjol, judol, dan lain sebagainya," ucap Adies.
Adies menyebutkan Kemendagri punya banyak tugas yang harus ditangani. Maka sudah benar saat ini Polri berada di bawah Presiden.
"Kemendagri saat ini sudah sangat banyak tugas yang ditangani menyangkut seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Bagaimana mungkin ditambah lagi tugas-tugas penegakan hukum?,” cecarnya.
“Dengan berbagai alasan di atas menurut saya, untuk saat ini sudah betul Polri berada di bawah langsung oleh Presiden. Akan sangat membingungkan dan menguras banyak waktu apabila Polri berada di bawah Mendagri," sambungnya.
Belum lagi, kata dia, mengubah Undang-undang, “Menyesuaikan lagi bagaimana koordinasi antar penegak hukum, polisi, jaksa, KPK, dan hakim.”.
Gerindra
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengkritik keras usulan anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Deddy Sitorus agar Polri ditempatkan di bawah Kemendagri. Dia menegaskan usulan tersebut adalah bentuk pembodohan publik.
"Usulan Deddy Sitorus soal Polri dikembalikan di bawah komando TNI atau Kemendagri benar-benar bentuk pembodohan publik. Usul tersebut jelas ahistoris karena sejarah membuktikan Polri jauh lebih baik setelah dikendalikan langsung oleh Presiden seperti saat ini," katanya.
Habiburokhman lantas membahas tingkat kepercayaan publik terhadap Polri yang terus berada di level atas. Menurutnya, rakyat merasakan kehadiran dan kerja Polri.
Habiburokhman lantas membahas tingkat kepercayaan publik terhadap Polri yang terus berada di level atas. Menurutnya, rakyat merasakan kehadiran dan kerja Polri.
PKB
Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid merespons usulan PDIP terkait institusi Polri berada di bawah TNI atau Kemendagri. Menurutnya, usulan tersebut masih mentah.
"Itu usulannya masih mentah, baru setingkat obrolan warung kopi," katanya.
Wakil Ketua Umum PKB itu menilai usulan itu tidak tepat. Apalagi dia belum melihat argumentasi komprehensif dari usulan tersebut.
"Hemat saya, belum ada urgensinya mengubah struktur Polri di bawah Kemendagri. Saya pun belum melihat sisi positif dan argumentasi yang kuat," imbuhnya.
NasDem
Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi NasDem Ahmad Sahroni juga tidak setuju dengan usulan ini. Katanya ini adalah kemunduran.
"Polri ya Polri, dong, jangan samain di zaman dahulu. Ini zaman berbeda, Bro, masak jalannya mundur. Kita harus maju melangkah ke depan," kata Sahroni.
Bendum DPP NasDem ini menilai Polri tidak akan bekerja profesional dan tidak akan fokus jika berada di bawah Kemendagri.
Menurutnya, Polri yang saat ini lebih fokus karena bisa langsung berkoordinasi dengan Presiden.
PKS
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menanggapi usulan agar Polri ditempatkan di bawah Kemendagri.
Mardani menilai posisi Polri di bawah presiden seperti saat ini memudahkan kontrol.
"Kepolisian adalah organ vital negara. Keberadaannya di bawah presiden atau menteri perlu kajian matang,” katanya.
“Di negara maju seringnya malah di bawah wali kota. Enaknya kita bahas bersama. Untuk kemajuan polisi kita dan untuk keamanan negara kita," imbuhnya.
Namun, kata dia, apa yang pasti di Indonesia sesuatu yang baik kadang pelaksanaannya jadi melenceng. “Di bawah presiden seperti saat ini memudahkan kontrol," ujarnya.
Demokrat
Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Hinca Panjaitan menilai usulan itu sulit dilakukan dalam sistem ketatanegaraan RI.
"Dalam sistem kita, dalam sistem ketatanegaraan kita masih agak sulit sekali menaruh kepolisian berada di bawah kementerian gitu. Beda topografinya, beda suasananya, beda kondisinya, dan beda masyarakatnya," ucapnya.
Hinca mengatakan usulan seperti itu sudah lama disampaikan PDIP, bahkan sejak Demokrat masih menjadi pemegang kekuasaan di pemerintahan. Ia mengaku menghormati usulan dari PDIP.
PAN
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PAN Nazarudin Dek Gam menilai usulan itu merupakan pengkhianatan reformasi.
Menurutnya, Polri telah menunjukkan kinerja terbaiknya usai berdiri sendiri.
"Usulan Deddy Sitorus agar Polri ditempatkan di bawah Kemendagri atau TNI merupakan pengkhianatan terhadap reformasi. Semangat reformasi salah satunya menjadikan Polri sebagai murni alat penegak hukum yang berdiri sendiri," tuturnya.
Kata dia, kalau merasa ada bukti bahwa Polri terlibat cawe-cawe politik, seharusnya disampaikan saja kepada Bawaslu.
“Tapi kalau tidak ada bukti, janganlah bikin berita bohong yang mencederai demokrasi," pungkasnya. (*)