KUTIM — Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, lantik 3.713 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Rabu 16 April 2025 di GOR Kudungga, Sangatta.
“Saya berharap seluruh P3K yang dilantik hari ini segera menunjukkan kinerja terbaik. Jangan berpuas diri hanya karena telah menerima SK. Justru ini adalah awal dari tanggung jawab yang lebih besar dalam melayani masyarakat dan mendukung program pembangunan daerah,” tegasnya.
Bupati mengingatkan pelantikan ini adalah bentuk kepercayaan negara yang harus dijaga dengan baik.
Baca Juga: Sambut Kedatangan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati, KPU Kutim Sampaikan Komitmen Jalankan Regulasi
Ia juga mengungkapkan bahwa ada 11 SK yang belum diserahkan. Sebab beberapa persoalan menyangkut pelanggaran etik dan perbuatan tercela.
Baca Juga: Kali Pertama Gelar Festival Pemuda di Kutim, Bupati Ardiansyah Sulaiman Singgung Bonus Demografi
“SK bisa saja ditahan jika terdapat indikasi pelanggaran. Bahkan yang sudah menerima SK pun, apabila di kemudian hari terbukti melakukan tindakan tercela, SK-nya bisa dicabut sesuai peraturan,” jelasnya
Diharapkan kehadiran ribuan P3K ini mampu memberi energi baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kutai Timur.
Acara pelantikan ditutup dengan penandatanganan pakta integritas dan komitmen kinerja oleh perwakilan P3K.
Sebagai simbol kesiapan mereka menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan loyalitas terhadap negara serta masyarakat. (*)