KUTIM — Regulasi teranyar terkait ketentuan pendistribusian tabung LPG 3 kg, berdampak bagi masyarakat di seluruh indonesia, termasuk masyarakat di Kutai Timur (Kutim).
Mama Ria, salah seorang ibu rumah tangga yang mengantre mendapatkan tabung di Agen Gas PT Haedir di SPBU Yosudarso II mengatakan kesulitan mendapatkan benda hijau ini.
"Ini kita ngantre dari jam 1 siang, untung-untung kalau dapat soalnya terbatas betul," ucapnya kepada Katakaltim, Selasa 4 Februari 2025.
Baca Juga: Disperindag Kutim Galakkan Upaya Peningkatan Kualitas Produk IKM
Ia mengaku rela meninggalkan anak dan puasa memasak demi mendapat gas melon. Menurut dia, hadirnya kebijakan Ditjen Minyak dan Gas, serta surat edaran Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, sangat menyulitkan masyarakat.
"Biasanya kan belinya di pengecer, sekarang ini harus di agen atau gak di pangkalan, meskipun sekarang harganya lebih murah," ujarnya.
Diketahui, keputusan Gubernur Kaltim Nomor 500/K.572/2022 menetapkan harga eceran tertinggi (HET) adalah Rp21 Ribu.
Namun sebelum adanya kebijakan Ditjen, para pengecer bebas menaikkan harga hingga 2 kali lipat.
"Betul kita dapat harga murah. Tapi belum tentu juga dapat. Ibaratnya kalau kita goreng ikan terus ganya habis, bisa hidup kembali itu ikan tunggu gasnya ada lagi," tambah Putri, warga yang turut menunggu datangnya gas di pangkalan SPBU Yosudarso.
Ia mengatakan, hadirnya pengecer mempermudah masyarakat. "Karena kan butuh kan mau dipakai, jadi biarpun harganya Rp40 Ribu kami beli juga asal jangan dikasi langka," pintanya.
Sementara itu Pengawas Agen PT Haedir di Pangkalan SPBU Yosudarso II, Ismail, mengatakan tidak begitu paham ihwal faktor kelangkaan gas yang terjadi saat ini. Karena merata di semua daerah.
Ia menyebut untuk jumlah suplai di tempatnya juga tidak menentu.
"Itu kan setiap hari, kadang juga ada yang selang-seling, tapi kalau Sangatta tiap hari. Kita dapatnya itu 80 kadang juga 100 tabung yang datang, jadi gak tentu juga," ujarnya
Ismail mengatakan masyarakat yang datang ke pangkalan mesti membawa identitas KTP dan Kartu Keluarga (KK).
"KTP Asli dan KK, seminggu sekali aja. Kadang orang pinjam KTP siapa KK siapa, makanya kita setiap pangkalan betul tidak ini, karena biasa sudah ambil di sini ambil lagi di tempat lain," ungkapnya.
Dari pantauan katakaltim, hingga pukul 15.00 telah terdapat 100 KTP yang telah terkumpul, dan tidak sedikit pemiliknya yang menunggu mendapatkan kembali KTP beserta tabung yang telah berisi gas.
Dikonfirmasi ke Kepala Dinas Perindustian dan Perdagangan Kabupaten Kutim (Disperindag) Kutim, Nora Ramadani, mengatakan tak mampu berbuat banyak.
Lantaran kebijakan terkait pemusatan distribusi LPG 3 Kg, yang mengakibatkan antrian panjang masyarakat tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementrian Minyak dan Gas.
"Fenomena ini kan hampir seluruh Indonesia, bahkan ada di Jawa infonya sampai meninggal karena kelelehan mengantri, dan fenomena antri ini sebenarnya arahan dari menteri ESDM, bahwa penjualan hanya sampai di pangkalan, sementara yang pengencer itu kami tidak bisa awasi karena mereka sebenarnya tidak ada, ibaratnya pedagang yang mengambil barang dan menjual kembali di warungnya," tegasnya.
Ia mengatakan, kebijakan Menteri ESDM merupakan langkah yang tepat untuk menindak oknum-oknum pengecer yang tidak bertanggungjawab menaikkan harga.
"Makanya tugas kami setelah adanya aturan ini, mensosialisasikan ke masyarakat untuk langsung datang ke pangkalan, dan menginformasikan kedatangan tabung gas di pangkalan," ucapnya.
Lebih lanjut, ditanyai terkait jumlah suplai atau kuota tabung subsidi yang disediakan, Kepala Disperindag mengatakan tidak mengetahui.
"Kalau datanya itu, pertamina sendiri tidak terbuka, padahal udah beberapa kali kita minta dan memang tata kelola migas itu bukan kewenangan pemerintah, namun pertamina yang berkordinasi dengan Kementrian ESDM," tegasnya.
Ia juga mengatakan sistem distribusi Pertamina tanpa pengecer, meyulitkan masyarakat. Menyusul distribusi tidak terbagi di hari libur.
"Kalau hari minggu kan gak ada, apalagi kalau tanggal merah, 6 hari libur 6 hari juga pangkalan atau agen gak buka," jelasnya. (*)