Dibaca
61
kali
Sidak takaran Minyakita di Pasar Sangatta Selatan Kutim (dok: caca/katakaltim)

Hasil Uji Takaran Disperindag Kutim: Minyakita Produksi Sinar Mas Sesuai Ukuran

Penulis : Ainun
 | Editor : Caca
12 March 2025
Font +
Font -

KUTIM – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)  Kutai Timur (Kutim) kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap takaran Minyakita di Pasar Sangatta Selatan, Rabu 12 Maret 2025, pagi tadi.

Disperindag kembali menemukan ketidaksesuaian takaran Minyakita yang diproduksi oleh PT Lestari Jaya Indonesia Maju.

Bedanya dengan sampel yang terjual di Pasar Induk Sangatta Utara, kali ini ditemukan kekurangan volume yang variatif, mulai 10 ml hingga 23 ml untuk kemasan botol ukuran 1 Liter.

Baca Juga: Masyarakat Kutim yang tengah mengantri Gas Melon di Agen SPBU Yosudarso II, Selasa 4 Februari 2025. (dok: caca/katakaltim)Carut Marut Distribusi Gas Melon Subsidi di Kutai Timur

"Jadi Minyakita botol produksi Lestari jaya ini takarannya tidak sesuai," ungkap Kabid Metrologi Disperindag Kutim, Hasdarwan.

Baca Juga: Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur (Kutim) dari Fraksi Demokrat, Akhmad Sulaeman (dok:ist)Peringati May Day 2025, Akhmad Sulaeman Minta Pemerintah dan Perusahaan Penuhi Hak Buruh

Selain itu, juga kembali dilakukan uji takaran Minyakita produksi PT Sinar Mas, yang menunjukkan hasil yang sesuai dengan takaran yang tertera di kemasan produk sejumlah 1 Liter.

Hasdarwan menegaskan bahwa temuan tersebut akan segera dilaporkan ke Kementerian Perdagangan untuk segera ditindak.

"Melalui temuan ini, kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan segera menginformasikan hasilnya kepada masyarakat," tandasnya. (ai)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >