Katakaltim -- Centre for Strategic and International Studies (CSIS) menemukan 138 dari 580 calon legislatif (caleg) yang berpotensi lolos sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Pemilu 2024 terindikasi dinasti politik.
Temuan ini tertuang dalam laporan CSIS yang ditulis oleh Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS Arya Fernandes.
“Anggota DPR yang memiliki hubungan dengan dinasti politik cukup tinggi. 138 dari 580 anggota DPR memiliki hubungan dengan dinasti (atau 23,8 persen dari total anggota DPR),” tulis Arya, dilansir dari Kompas, Jumat (26/4).
Dari sembilan partai politik (parpol) yang memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold, Nasdem menjadi partai dengan caleg terpilih yang paling banyak terindikasi dinasti politik. Disusul PDI Perjuangan, lalu Gerindra.
Berikut komposisi anggota DPR terpilih berdasarkan hubungan dengan dinasti politik:
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Total kursi: 68
Terasosiasi dinasti: 9 orang (17,6 persen)
Tidak terasosiasi dinasti: 82,4 persen
Partai Gerindra
Total kursi: 86
Terasosiasi dinasti: 22 orang (25,6 persen)
Tidak terasosiasi dinasti: 74,4 persen
PDI Perjuangan
Total kursi: 110
Terasosiasi dinasti: 30 orang (27,3 persen)
Tidak terasosiasi dinasti: 72,7 persen
Partai Golkar
Total kursi: 102
Terasosiasi dinasti: 27 orang (26,5 persen)
Tidak terasosiasi dinasti: 73,5 persen
Partai Nasdem
Total kursi: 69
Terasosiasi dinasti: 23 orang (33,3 persen)
Tidak terasosiasi dinasti: 66,7 persen
Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Total kursi: 53
Terasosiasi dinasti: 6 orang (11,3 persen)
Tidak terasosiasi dinasti: 88,7 persen
Partai Amanat Nasional (PAN)
Total kursi: 48
Terasosiasi dinasti: 9 orang (18,8 persen)
Tidak terasosiasi dinasti: 81,3 persen
Partai Demokrat
Total kursi: 44
Terasosiasi dinasti: 9 orang (20,5 persen)
Tidak terasosiasi dinasti: 79,5 persen
Adapun caleg yang terasosiasi dinasti politik merupakan keluarga dari pejabat publik yang pernah atau sedang menjabat, baik anak, istri, adik, suami, kakak, keponakan, atau memiliki hubungan kekerabatan lain.
CSIS mencatat, caleg yang merupakan anak pejabat publik menempati persentase dinasti politik paling tinggi (53 orang).
Menyusul kemudian istri (30 orang) dan adik (20 orang) dari pejabat publik. Ada pula suami (10 orang), kakak (7 orang), keponakan (7 orang) dari pejabat publik, dandan hubungan kekerabatan lainnya (11 orang). (*)





