Payload Logo
Top Banner
z-280720251125180723012

Ilustrasi dinasti politik (dok: media indonesia)

CSIS Ungkap 23,8 Anggota DPR RI Terpilih Terindikasi Dinasti Politik

Penulis: Cca | Editor:
26 April 2024

Katakaltim -- Centre for Strategic and International Studies (CSIS) menemukan 138 dari 580 calon legislatif (caleg) yang berpotensi lolos sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Pemilu 2024 terindikasi dinasti politik.

Temuan ini tertuang dalam laporan CSIS yang ditulis oleh Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS Arya Fernandes.

“Anggota DPR yang memiliki hubungan dengan dinasti politik cukup tinggi. 138 dari 580 anggota DPR memiliki hubungan dengan dinasti (atau 23,8 persen dari total anggota DPR),” tulis Arya, dilansir dari Kompas, Jumat (26/4).

Dari sembilan partai politik (parpol) yang memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold, Nasdem menjadi partai dengan caleg terpilih yang paling banyak terindikasi dinasti politik. Disusul PDI Perjuangan, lalu Gerindra.

Berikut komposisi anggota DPR terpilih berdasarkan hubungan dengan dinasti politik:

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Total kursi: 68

Terasosiasi dinasti: 9 orang (17,6 persen)

Tidak terasosiasi dinasti: 82,4 persen

Partai Gerindra

Total kursi: 86

Terasosiasi dinasti: 22 orang (25,6 persen)

Tidak terasosiasi dinasti: 74,4 persen

PDI Perjuangan

Total kursi: 110

Terasosiasi dinasti: 30 orang (27,3 persen)

Tidak terasosiasi dinasti: 72,7 persen

Partai Golkar

Total kursi: 102

Terasosiasi dinasti: 27 orang (26,5 persen)

Tidak terasosiasi dinasti: 73,5 persen

Partai Nasdem

Total kursi: 69

Terasosiasi dinasti: 23 orang (33,3 persen)

Tidak terasosiasi dinasti: 66,7 persen

Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Total kursi: 53

Terasosiasi dinasti: 6 orang (11,3 persen)

Tidak terasosiasi dinasti: 88,7 persen

Partai Amanat Nasional (PAN)

Total kursi: 48

Terasosiasi dinasti: 9 orang (18,8 persen)

Tidak terasosiasi dinasti: 81,3 persen

Partai Demokrat

Total kursi: 44

Terasosiasi dinasti: 9 orang (20,5 persen)

Tidak terasosiasi dinasti: 79,5 persen

Adapun caleg yang terasosiasi dinasti politik merupakan keluarga dari pejabat publik yang pernah atau sedang menjabat, baik anak, istri, adik, suami, kakak, keponakan, atau memiliki hubungan kekerabatan lain.

CSIS mencatat, caleg yang merupakan anak pejabat publik menempati persentase dinasti politik paling tinggi (53 orang).

Menyusul kemudian istri (30 orang) dan adik (20 orang) dari pejabat publik. Ada pula suami (10 orang), kakak (7 orang), keponakan (7 orang) dari pejabat publik, dandan hubungan kekerabatan lainnya (11 orang). (*)