SAMARINDA — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda merespons keluhan pedagang Pasar Pagi yang merasa belum terakomodir pasca revitalisasi.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun secara langsung memohon maaf saat menemui ratusan pedagang pemegang Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB) yang menggelar aksi damai di Balai Kota Samarinda, Selasa (10/2/2026).
Di hadapan massa, Andi Harun mengakui bahwa proses penataan kios belum mampu memenuhi seluruh harapan.
Ia menegaskan pemerintah kota tetap berupaya menyampaikan kondisi yang sebenarnya secara terbuka kepada para pedagang.
“Saya minta maaf, tidak bisa memuaskan sebanyak-banyak sesuai harapan Bapak Ibu semua. Namun kami berusaha menjelaskan sejujur-jujurnya dan seterbuka-terbukanya,” kata Andi Harun.
Ia menjelaskan, Pemkot Samarinda saat ini tengah membenahi sistem penataan kios Pasar Pagi agar lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Salah satu langkah yang disiapkan adalah penerapan sistem digital dalam pendataan penyewa kios.
Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat mengakses informasi secara terbuka terkait siapa saja yang menempati lapak, baik di lantai bawah maupun lantai atas pasar.
Menurut Andi Harun, kebijakan ini ditujukan untuk menghapus praktik-praktik tidak sehat dalam distribusi kios.
“Semua penyewa akan dipublikasikan secara digital dan bisa diakses seluruh masyarakat. Tidak ada lagi praktik titipan atau permintaan lapak karena kedekatan,” tegasnya.
Andi Harun juga mengungkapkan bahwa pemerintah kota masih melakukan verifikasi ulang terhadap data pedagang, termasuk 73 data tambahan yang hingga kini masih dalam tahap pengecekan.
“Kami tidak menutup kemungkinan ada kesalahan. Kalau ditemukan data yang tidak sesuai prosedur, pasti akan kami tertibkan,” ucapnya.
Untuk menjamin proses berjalan transparan, Pemkot Samarinda membuka ruang pengawasan dengan melibatkan aparat penegak hukum. Ia menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik spekulasi maupun pemindahtanganan lapak.
Di akhir pertemuan, Andi Harun meminta para pedagang tetap bersabar dan mempercayakan proses pembenahan tata kelola Pasar Pagi kepada Pemkot. Ia memastikan seluruh sisa lapak yang tersedia akan diumumkan secara terbuka.
“Kalaupun masih ada sisa lapak, semuanya akan diumumkan secara terbuka. Tidak ada satu pun yang bisa bersembunyi dari data,” pungkasnya. (Ali)














