Payload Logo
ODGJ

Gambar ini hanya ilustrasi ODGJ (dok: Akal Imitasi/AI)

Dinsos Balikpapan Bangun Sistem Terpadu Penanganan ODGJ, Masyarakat Diajak Ikut Berperan

Penulis: Han | Editor: Agung
6 Agustus 2026

BALIKPAPAN — Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan meningkatkan kualitas pelayanan bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Melalui Rapat Koordinasi Penanganan ODGJ Tahun 2026, seluruh pemangku kepentingan diajak menyatukan langkah agar proses penanganan berjalan lebih cepat, terpadu, dan berkesinambungan.

Kegiatan yang digelar Dinas Sosial (Dinsos) Kota Balikpapan itu melibatkan Dinas Kesehatan, rumah sakit, puskesmas, aparat keamanan, pemerintah kecamatan dan kelurahan, hingga berbagai pihak yang selama ini berperan dalam pelayanan sosial dan kesehatan jiwa.

Kepala Dinsos Balikpapan, Arfiansyah menegaskan, penanganan ODGJ tidak dapat diselesaikan oleh satu instansi.

Menurutnya, dibutuhkan kerja sama yang solid mulai dari proses penjangkauan, pemeriksaan kesehatan, rehabilitasi, hingga pendampingan sosial.

"Penanganan ODGJ membutuhkan sinergi semua pihak. Dinas Sosial tidak bisa bekerja sendiri karena setiap instansi memiliki peran sesuai kewenangannya. Dengan koordinasi yang baik, pelayanan kepada ODGJ akan lebih cepat, tepat, dan berkelanjutan," ucap Arfiansyah, Kamis (6/8/2026).

Ia menjelaskan, rapat koordinasi menjadi forum penting menyamakan persepsi sekaligus memperkuat mekanisme kerja antarinstansi.

Langkah tersebut diharap mampu mengurangi hambatan di lapangan ketika menangani warga yang mengalami gangguan kejiwaan.

Menurut Arfiansyah, pelayanan terhadap ODGJ tidak hanya berfokus pada aspek medis.

Pemerintah juga harus memastikan terpenuhinya kebutuhan sosial, perlindungan hak penyandang disabilitas mental, hingga pendampingan ketika mereka kembali ke lingkungan keluarga maupun masyarakat.

"Pendekatan yang kami lakukan bukan hanya soal pengobatan. Ada asesmen sosial, rehabilitasi, pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas mental, sampai pendampingan agar mereka dapat kembali menjalankan fungsi sosialnya. Semua itu harus dilakukan dengan tetap menghormati martabat setiap individu," katanya.

Arfiansyah juga menyoroti masih kuatnya stigma negatif terhadap ODGJ di tengah masyarakat. Menurutnya, pandangan tersebut justru dapat menghambat proses pemulihan dan reintegrasi sosial.

Ia mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan serta tidak mengucilkan penyandang gangguan jiwa.

Sebaliknya, warga diminta segera melapor kepada pemerintah apabila menemukan ODGJ yang membutuhkan bantuan agar penanganan dapat dilakukan sesuai prosedur.

"ODGJ adalah warga negara yang memiliki hak memperoleh pelayanan, perlindungan, dan kesempatan untuk pulih. Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif dengan memberikan informasi apabila menemukan ODGJ yang membutuhkan pertolongan. Penanganan mereka adalah tanggung jawab kita bersama," tegasnya.

Melalui penguatan koordinasi lintas sektor ini, Dinsos Kota Balikpapan menargetkan terbentuknya sistem penanganan ODGJ yang lebih terintegrasi. (Han)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025