BALIKPAPAN — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan kembali membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur reguler untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Tahapan terakhir dalam proses penerimaan peserta didik tahun ajaran 2026/2027 ini berlangsung mulai 6 hingga 8 Juli 2026 dan diperuntukkan bagi calon murid yang belum diterima pada jalur seleksi sebelumnya.
Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik menjelaskan, bahwa jalur reguler bukan merupakan seleksi ulang, melainkan bagian dari rangkaian resmi SPMB yang telah disiapkan pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada seluruh calon peserta didik yang belum memperoleh sekolah.
"Itu jalur reguler. Pemberian kesempatan terbuka kepada seluruh masyarakat yang tidak terjaring di jalur afirmasi, mutasi, prestasi, dan domisili. Itu bisa lintas zonasi," kata Irfan Taufik, Senin (6/7/2026).
Ia mengatakan, proses pendaftaran jalur reguler dimulai pada Senin, 6 Juli 2026 pukul 08.00 WITA dan akan berlangsung hingga Rabu, 8 Juli 2026.
Melalui jalur ini, calon peserta didik dapat memilih sekolah negeri yang masih memiliki sisa daya tampung sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Irfan, pembukaan jalur reguler menjadi kesempatan terakhir bagi masyarakat yang belum berhasil memperoleh kursi pada tahapan sebelumnya, baik melalui jalur afirmasi, mutasi, prestasi, maupun domisili.
Dengan sistem tersebut, pemerintah berharap seluruh kursi yang masih tersedia di sekolah negeri dapat terisi secara optimal sehingga lebih banyak anak memperoleh akses pendidikan pada tahun ajaran baru.
Selain memastikan proses pendaftaran berjalan sesuai jadwal, Disdikbud Balikpapan juga terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan SPMB guna menjaga transparansi dan akuntabilitas selama proses penerimaan berlangsung.
Hingga hari pertama dibukanya jalur reguler, Irfan mengungkapkan belum ada laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran ataupun kecurangan dalam pelaksanaan SPMB.
"Hari ini belum ada. Sampai dengan hari ini belum ada laporan," ujarnya.
Meski demikian, pihaknya tetap membuka ruang pengaduan apabila masyarakat menemukan indikasi pelanggaran selama proses penerimaan murid baru berlangsung. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Disdikbud Balikpapan juga mengimbau orang tua maupun calon peserta didik agar memanfaatkan kesempatan pada jalur reguler dengan sebaik-baiknya.
Masyarakat diminta memperhatikan jadwal pendaftaran, memenuhi seluruh persyaratan administrasi, serta mengikuti prosedur yang telah ditetapkan agar proses seleksi berjalan lancar.
Jalur reguler menjadi tahapan penutup dalam pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027 di Kota Balikpapan.
Setelah tahapan ini berakhir, seluruh proses penerimaan murid baru di sekolah negeri dijadwalkan selesai sehingga sekolah dapat mempersiapkan kegiatan belajar mengajar menjelang dimulainya tahun ajaran baru. (Han)














