BALIKPAPAN — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan mulai menyiapkan pendistribusian seragam sekolah gratis bagi peserta didik jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP negeri menjelang dimulainya tahun ajaran 2026/2027.
Disdikbud menargetkan seluruh seragam telah diterima orang tua siswa sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai pada 13 Juli 2026.
Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik mengatakan, proses distribusi dilakukan secara bertahap karena saat ini petugas masih melakukan penyortiran dan pemisahan seragam berdasarkan jenjang pendidikan serta ukuran masing-masing siswa.
"Saat ini kami masih melakukan proses pemisahan dan penyortiran seragam sesuai ukuran siswa sebelum didistribusikan ke sekolah-sekolah. Mudah-mudahan sebelum 13 Juli 2026 seluruh seragam sudah diterima orang tua siswa, sehingga anak-anak bisa menggunakannya saat kegiatan belajar dimulai," ujar Irfan, Rabu (8/7/2026).
Program seragam gratis tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan Pemerintah Kota Balikpapan untuk meringankan beban orang tua sekaligus memastikan seluruh peserta didik memiliki perlengkapan sekolah yang layak sejak hari pertama masuk sekolah.
Setiap siswa di sekolah negeri akan memperoleh tiga jenis seragam, yakni seragam nasional, seragam Pramuka, dan seragam batik khas Balikpapan.
"Seluruh siswa mulai dari PAUD, TK, SD hingga SMP negeri akan mendapatkan tiga jenis seragam, yaitu seragam nasional, Pramuka, dan batik khas Balikpapan," kata Irfan.
Ia menjelaskan, motif batik yang digunakan merupakan desain resmi yang telah memiliki hak paten sehingga tidak mengalami perubahan. Adapun pembeda antarjenjang pendidikan diterapkan melalui warna dasar seragam batik.
"Motif batiknya tetap sama karena sudah dipatenkan. Yang membedakan hanya warna, untuk SD menggunakan warna merah marun, sedangkan SMP menggunakan warna biru dongker," jelasnya.
Meski pemerintah menargetkan distribusi selesai sebelum tahun ajaran baru dimulai, Disdikbud tetap mengantisipasi kemungkinan masih adanya proses pembagian di beberapa sekolah.
Karena itu, peserta didik diminta mengenakan seragam lama selama pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
"Kalaupun nanti masih ada sekolah yang belum selesai menerima seragam baru, kegiatan MPLS tetap bisa berjalan dengan menggunakan seragam lama. Yang terpenting proses belajar tidak terganggu," ungkap Irfan.
Disdikbud optimistis seluruh tahapan distribusi dapat berjalan sesuai jadwal sehingga seluruh peserta didik telah memperoleh seragam baru pada awal tahun ajaran 2026/2027.
Program ini diharapkan tidak hanya membantu meringankan pengeluaran keluarga, tetapi juga memberikan semangat baru bagi siswa dalam memulai proses pembelajaran di sekolah. (Han)














