BALIKPAPAN — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan menyatakan siap melaksanakan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025.
Katanya, seluruh aspek telah dipersiapkan, mulai dari teknis, sistem, infrastruktur, sampai petunjuk pelaksanaan.
Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irvan Taufik mengatakan, pihaknya siap 100 persen melaksanakan SPMB Tahun 2025, dan saat ini tinggal menunggu jadwal resmi.
Baca Juga: Ribuan Pelajar se-Kota Balikpapan Belajar di Luar Kelas dalam Rangka Peringatan Hari Anak
“Secara teknis kami sudah siap 100 persen. Juknis, juklak, sistem pendaftaran online, hingga posko bantuan semuanya sudah kami aktifkan,” ucapnya dalam konferensi pers, Kamis 12 Juni 2025.
Irvan Taufik menambahkan, perbedaan antara pelaksanaan tahun 2025 dengan tahun sebelumnya tahun 2024, yaitu ada sejumlah istilah dan jalur seleksi mengalami perubahan.
Dulu istilah PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru), tahun ini diubah menjadi SPMB (Seleksi Penerimaan Murid Baru).
“Sedangkan sistem zonasi diubah menjadi domisili, dan zona R1 disebut sebagai domisili prioritas,” jelasnya.
Kata dia, perubahan ini bukan hanya soal nomenklatur, namun sebagai bentuk penyesuaian aspirasi masyarakat dan evaluasi kebijakan sebelumnya.
“Secara prinsip, mekanismenya sama, tapi kami perbaiki istilahnya agar lebih sesuai dengan konteks lokal dan tidak menimbulkan kerancuan pada pelaksanaannya,” paparnya.
Perubahan paling signifikan terdapat pada jalur prestasi, yang kini dipisah menjadi dua kategori yaitu prestasi akademik dan non-akademik.
Sebelumnya, kedua jenis jalur prestasi ini disatukan dalam satu jalur, sehingga dinilai tidak mencerminkan keadilan bagi siswa dengan keunggulan khusus di bidang tertentu.
“Kalau dulu gabung, maka siswa berprestasi di bidang olahraga bisa tersingkir oleh nilai akademik. Sekarang sudah kami pisahkan agar lebih adil dan terukur,” tukasnya.
Dan untuk Jalur tahfiz (penghafal Al-Qur’an), tetap dipertahankan sebagai jalur khusus, dengan seleksi tersendiri sesuai kriteria masing-masing sekolah.
Irvan Taufik mengatakan, untuk mengantisipasi kesulitan orang tua atau wali murid dalam proses pendaftaran, pihaknya telah menyiapkan posko bantuan teknis di seluruh SMP negeri serta kantor distrik.
Posko ini akan melayani konsultasi, pendampingan teknis, serta penginputan data secara langsung bagi orang tua yang belum familiar dengan sistem daring.
“Kami pastikan ada petugas di setiap sekolah yang bisa membantu. Jadi tidak ada alasan untuk bingung atau tidak mendaftar karena kendala teknis,” tukasnya.
Pada SPMB tahun 2025 ini, Disdikbud Kota Balikpapan juga menggulirkan program subsidi untuk siswa yang diterima di sekolah swasta.
Ini sebagai solusi bagi calon murid yang tidak tertampung di sekolah negeri. Katanya, sudah ada 13 sekolah swasta tingkat SMP yang telah bergabung sebagai mitra pemerintah.
“Bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang diterima di sekolah-sekolah tersebut, Pemkot l akan menanggung subsidi SPP sebesar Rp150.000 per bulan, serta uang pangkal sebesar Rp1.500.000,” ujarnya.
“Ini salah satu upaya kami agar semua anak tetap bisa sekolah, meski tidak diterima di sekolah negeri. Subsidi ini bentuk perhatian dan keadilan pemerintah,” tambahnya.
Ke depan, mekanisme penyaluran subsidi juga akan ditingkatkan dengan integrasi sistem digital, bekerja sama dengan perbankan agar dana bisa langsung diterima oleh siswa melalui kartu pelajar multifungsi.
Sedangkan untuk kuota SMP Negeri, Irvan Taufik, masih belum bisa memastikan jumlah angka pastinya karena masih dalam proses finalisasi.
Namun ia menegaskan, data tersebut akan disampaikan secara terbuka kepada publik dan media setelah diperoleh angka resmi dari setiap sekolah.
“Semua data siswa dan sekolah mitra, baik negeri maupun swasta, juga akan terintegrasi dalam sistem SPMB, untuk menjamin transparansi, mencegah manipulasi, dan memudahkan pengawasan lintas sektor,” paparnya.
Irvan Taufik menambahkan, beberapa perubahan kebijakan tahun ini hasil dari aspirasi dan evaluasi daerah, termasuk dari Kadis Pendidikan seluruh Indonesia.
Salah satunya pemisahan jalur prestasi dan penyempurnaan sistem domisili.
“Syukurlah usulan kami diterima Kementerian. Ini bukti bahwa daerah diberi ruang. Untuk berkontribusi dalam perbaikan kebijakan nasional,” tukasnya. (*)