Payload Logo
2-234220251125184817392.jpg
Dilihat 0 kali

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan, M Fadli Pathurrahman (dok: han/katakaltim)

Dishub Balikpapan akan Tindak Tegas Kendaraan Berat yang Parkir Liar di Sekitar SPBU

Penulis: Han | Editor: Agu
6 Agustus 2025

BALIKPAPAN — Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan rencana menindak tegas parkir liar yang meresahkan warga.

Parkir liar yang ini sering terjadi di jalan poros hingga jalan mendekati Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Dalam penindakan ini, Dishub Kota Balikpapan akan bekerjasama Satlantas Polresta Balikpapan dan Ditlantas Polda Kaltim dengan membentuk Satgas Pengawasan dan Penindakan Parkir Liar.

Kepala Dishub Balikpapan M Fadli Pathurrahman mengatakan, bukan hanya kepada kendaraan roda dua dan roda empat saja.

Namun juga untuk kendaraan bertonase besar. Karena selama ini sangat mengganggu aktivitas lalu lintas. Sebab parkirnya menyentuh bagian badan jalan.

“Kendaraan bertonase besar ini pada umumnya kendaraan yang over dimension over load (ODOL) dan banyak mengambil area badan jalan. Utamanya paling banyak ditemukan di wilayah Jalan Soekarno-Hatta,” ujarnya, Selasa 5 Agustus 2025.

Fadli menambahkan, kendaraan bertonase besar ini kerap ditemukan parkir di badan-badan jalan. Seperti di pintu keluar tol Balsam atau jalan pendekat Pulau Balang Kilometer 13.

“Kondisi ini tentunya sangat menganggu pengguna jalan,” ucapnya.

Dishub Kota Balikpapan, katanya, telah mengusulkan ke DPRD untuk menambah pos pengawasan lalu lintas. Sebab saat ini hanya memiliki dua pos pantau. Lokasinya di Jalan Pattimura dan Kilometer 13.

“Kami butuh tambahan 11 pos pantau akan dikelola oleh lantas dan Dishub," tukasnya.

Dishub Kota Balikpapan berharap ada kerja sama dengan pihak kepolisian untuk penanganan masalah ini.

"Kami juga akan konsolidasi beberapa titik SPBU yang masih menjual pertalite dan mengundang antrean," tukasnya.

Pasalnya, antrean di SPBU tersebut juga mengganggu aktivitas jalan seperti di kawasan Damai Jalan MT Haryono.

"Kami akan coba dalam durasi waktu satu bulan ke depan," ungkapnya. (*)