Payload Logo
Bontang

Diskominfo Bontang menggelar rapat pembahasan aplikasi SIPADU (Dok: Diskominfo Bontang)

Diskominfo Bontang Matangkan SIPADU, Dorong Standarisasi Layanan Digital di Kelurahan dan Kecamatan

Penulis: Salsabila Resa | Editor:
14 Mei 2026

BONTANG — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bontang menggelar rapat pembahasan aplikasi SIPADU di Media Center Diskominfo Kota Bontang sebagai bagian dari upaya penguatan layanan administrasi berbasis digital di tingkat kelurahan dan kecamatan.

Rapat tersebut dipimpin langsung Kepala Diskominfo Kota Bontang, Andi Hasanuddin Akmal, serta dipaparkan oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan E-Government, H. Yudhi Pancoro bersama Tim Aplikasi. Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan seluruh kecamatan dan kelurahan se-Kota Bontang.

Dalam pembahasan itu, SIPADU disiapkan sebagai standar layanan administrasi yang nantinya digunakan secara terintegrasi di lingkungan kelurahan dan kecamatan.

Kadiskominfo mengatakan kehadiran aplikasi ini diharapkan mampu menciptakan pola pelayanan yang lebih cepat, tertib, konsisten, dan mudah dipantau, baik oleh petugas pelayanan maupun masyarakat.

“Selain untuk mendukung percepatan pelayanan administrasi, SIPADU juga diproyeksikan menjadi bagian dari ekosistem SuperApps Pemerintah Kota Bontang,” ucapnya.

Integrasi tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintah melalui satu platform digital yang terhubung.

Sejumlah poin teknis menjadi fokus pembahasan dalam rapat itu. Di antaranya penyamaan redaksi surat administrasi agar memiliki format yang seragam di seluruh wilayah, pengelompokan jenis layanan, pengaturan tampilan dashboard aplikasi, hingga mekanisme manajemen akun petugas berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Tak hanya itu, sistem pencatatan aktivitas melalui log history juga menjadi perhatian penting dalam pengembangan SIPADU.

Fitur tersebut disiapkan untuk mendukung keamanan sistem sekaligus memastikan seluruh proses pelayanan tercatat dengan baik sehingga administrasi menjadi lebih tertib dan transparan.

Diskominfo juga menegaskan bahwa layanan SIPADU tetap dirancang secara inklusif. Warga yang mengalami keterbatasan dalam penggunaan teknologi digital nantinya tetap dapat memperoleh bantuan dari petugas kelurahan maupun ketua RT saat mengakses layanan administrasi.

Sebagai langkah lanjutan, Diskominfo Kota Bontang akan melakukan koordinasi teknis bersama perangkat daerah terkait guna memfinalisasi jenis layanan, prosedur akun petugas, serta pengaturan dashboard aplikasi sebelum SIPADU diterapkan secara bertahap di tingkat kelurahan dan kecamatan.

“Melalui pengembangan SIPADU, Pemerintah Kota Bontang terus mendorong transformasi pelayanan publik berbasis digital yang lebih efektif, tertata, aman, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya. (Adv)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025