KALTIM — Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kaltim menggelar rapat koordinasi bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni, secara daring, Selasa (18/8/2026).
Rapat tersebut membahas persiapan penginputan dan pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD).
Kata Sri, masih ada sejumlah kendala dalam pengisian parameter pengukuran IPKD.
Salah satunya dokumen atau data yang disampaikan belum lengkap dan baru diketahui ketika proses evaluasi berlangsung.
“Dokumen atau data yang disampaikan belum lengkap. Kondisi tersebut baru diketahui setelah memasuki proses evaluasi,” ucap Sri.
Untuk mengantisipasi, ia meminta setiap kabupaten/kota menunjuk koordinator yang bertugas mengompilasi data dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), terutama data yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah.
Sri menilai, langkah itu butuh kolaborasi antarperangkat daerah, seperti Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bappeda, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Inspektorat Daerah.
“Dukungan data dari berbagai perangkat daerah diperlukan untuk menyelesaikan masalah keterlambatan dalam penyiapan data dan dokumen,” katanya.
Selain kelengkapan data, Sri mengingatkan perangkat daerah mencermati dimensi dan indikator baru yang harus diinput sebelum proses pengukuran IPKD.
Ia meminta seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama dalam proses penginputan hingga pengunggahan data.
“Dalam pelaksanaan rakor hari ini, kita semua ketika berbicara tentang IPKD harus satu persepsi,” tegasnya.
Sri juga lebih jauh meminta seluruh pelaksana memastikan data telah diperbaiki sebelum diunggah.
Hal-hal administratif yang terlihat sederhana, seperti pencantuman tanggal pada setiap laporan, juga harus diperhatikan.
“Termasuk pencantuman tanggal pada setiap laporan. Hal-hal kecil seperti ini harus dihindari untuk mencapai hasil yang baik,” jelasnya.
Menurutnya, rapat koordinasi tersebut juga menjadi momentum untuk menyampaikan berbagai persoalan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Selain itu, forum tersebut penting untuk memastikan seluruh data dan dokumen yang disiapkan valid serta sesuai dengan kebutuhan tim penilai.
“Kita punya komitmen agar alokasi APBD itu direncanakan dan dilaksanakan dengan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Balitbangda Kaltim, Fitriansyah, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Dengan harapan mampu memacu dan memotivasi pemerintah daerah dalam meningkatkan pengelolaan keuangan daerah masing-masing,” pungkasnya. (Wira)













