BALIKPAPAN — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan terus membangun upaya menangani swabakar batu bara yang terjadi di Perumahan Batu Ampar Lestari, Jalan Flamboyan RT 64, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara, Kamis (21/11/2024) lalu.
Salah satu upaya mereka adalah terus membangun koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan
Baca Juga: Menggegerkan! Warga Balikpapan Tewas Setelah Loncat dari Gedung 12 Meter
Kepala DLH Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana mengatakan, untuk penanganan kebakarannya diserahkan kepada BPBD Kota Balikpapan.
Baca Juga: DLH Balikpapan Minta Peran Aktif Warga Wujudkan Kota Hijau
“Kalau terbakar, maka diserahkan kepada BDPD untuk penangannya,” ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (26/11/2024).
Katanya, swabakar batu bara ini terjadi secara alami, maka dalam penangananya agar tidak terjadi kebakaran, DLH Balikpapan menyarankan pengerukan batu Baranya dan kemudian dibuang.
Menurut dia, ini bisa jika dilakukan dengan penimbunan tanah, namun menemui kendala karena kondisi lahannya yang berbukit.
“Jadi saat ini, sebaiknya lokasi tersebut ditata ulang terlebih dahulu, dalam artian dibuat sekat bakar, sehingga jika terjadi kebakaran tidak merembet ke lokasi lainnya,” tukasnya.
Di siai lain, karena kondisi lahannya kritis, DLH juga menyarankan menanam pohon, namun terlebih dulu dilakukan land crealing (pembersihan lahan) untuk lokasi penanaman pohonnya.
Diketahui, Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Balikpapan tangani fenomena swabakar batu bara yang terjadi di Perumahan Batu Ampar Lestari, Jalan Flamboyan RT 64, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara awal pekan kemarin.
Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Muda DLH Balikpapan, Ainy Nurlita mengatakan, penanganan swabakar yang dilakukan pihaknya setelah mendapat laporan warga yang terganggu asap tebal dari lokasi kejadian.
Berita selengkapnya di Warga Terganggu Asap Tebal Akibat Swabakar Batu Bara. (*)