PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus melengkapi persyaratan administrasi dan teknis untuk memperjuangkan dukungan anggaran pemerintah pusat bagi pembangunan serta revitalisasi Rumah Adat Paser Kuta Rekan Tatau.
Kesiapan dokumen menjadi perhatian utama karena usulan pembangunan fasilitas kebudayaan tersebut akan disinkronisasikan dengan Kementerian Kebudayaan.
Pemerintah daerah ingin memastikan seluruh persyaratan terpenuhi sebelum proses verifikasi oleh kementerian terkait dilakukan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, mengungkapkan hasil pemeriksaan tim menunjukkan kelengkapan dokumen Rumah Adat Paser Kuta Rekan Tatau saat ini baru mencapai sekitar 50 persen.
“Dokumen untuk Rumah Adat Paser Kuta Rekan Tatau dari hasil kroscek tim baru sekitar 50 persen. Dokumen ini yang terus kita lengkapi karena nanti kementerian teknis akan memverifikasi langsung,” ujar Muhajir, Selasa (3/11/2026).
Ia menjelaskan, Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum berperan sebagai penghubung dalam proses pengusulan.
Namun, penilaian terhadap kesesuaian kebutuhan dan persyaratan teknis tetap menjadi kewenangan kementerian yang membidangi sektor terkait.
Menurut Muhajir, pengalaman pengajuan program sebelumnya menjadi pelajaran bagi pemerintah daerah.
Usulan pembangunan tidak cukup hanya disampaikan kepada pemerintah pusat, tetapi harus didukung dokumen perencanaan yang matang, termasuk Detail Engineering Design (DED) dan dokumen lingkungan seperti AMDAL apabila dipersyaratkan.
“Kita belajar dari pengalaman. Ketika mengajukan usulan ke pusat, kita harus siap dari sisi dokumen terlebih dahulu. Begitu tim teknis turun, yang pertama ditanyakan adalah dokumen perencanaan, DED, hingga dokumen lingkungan,” tegasnya.
Selain Rumah Adat Paser, Pemkab PPU juga menyiapkan sejumlah usulan infrastruktur publik lainnya, termasuk pembangunan dome dan stadion olahraga.
Untuk mendukung kesiapan tersebut, Dinas Pekerjaan Umum telah mengalokasikan anggaran melalui Perubahan APBD guna menyiapkan dokumen teknis awal.
Muhajir menilai kelengkapan administrasi dan perencanaan akan memperkuat peluang usulan daerah untuk mendapatkan perhatian pemerintah pusat.
Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, pimpinan daerah dapat melanjutkan komunikasi dengan kementerian terkait untuk memperjuangkan dukungan pendanaan.
“Tinggal nanti Pak Bupati yang menjual program tersebut ke kementerian, karena kriteria utama yang diminta pusat adalah kesiapan dokumen,” pungkasnya. (Adv)











