Bontang – Pemerintah Kota Bontang terus mendorong penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar mampu berkembang dan menjadi bagian dari ekosistem investasi daerah. Salah satu langkah strategis yang disiapkan yakni melakukan pendataan serta pemetaan UMKM yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang, pendataan UMKM Ber-NIB menjadi langkah penting untuk mengetahui potensi, kapasitas, hingga kesiapan pelaku usaha lokal dalam menjalin kerja sama dengan dunia industri maupun investor.
Analis Kebijakan Ahli Madya DPMPTSP Bontang, Karel, mengatakan keberadaan data UMKM yang lengkap dan terklasifikasi akan memudahkan proses pencocokan antara kebutuhan industri dengan kemampuan usaha lokal.
“Kalau UMKM sudah terdata dan diketahui kapasitasnya, maka pencocokan dengan kebutuhan industri akan lebih tepat,” ujarnya.
Menurut Karel, pemetaan tersebut bukan sekadar pendataan administratif, tetapi menjadi upaya membangun ekosistem usaha yang lebih kuat. Dengan informasi yang jelas mengenai bidang usaha, produk, serta kemampuan produksi UMKM, peluang kerja sama dapat terbuka lebih luas.
Ke depan, UMKM yang telah siap diharapkan tidak hanya menjadi pelaku usaha mandiri, tetapi juga mampu masuk dalam rantai pasok industri dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Data ini menjadi fondasi agar UMKM yang memiliki potensi bisa lebih cepat bertemu dengan peluang usaha,” jelasnya.
DPMPTSP Bontang menilai penguatan UMKM melalui pendataan dan legalitas usaha merupakan bagian penting dalam menciptakan iklim investasi yang inklusif. Investor tidak hanya melihat peluang bisnis, tetapi juga membutuhkan mitra lokal yang siap dan terpercaya.
Dengan semakin banyak UMKM memiliki NIB dan terpetakan secara baik, Bontang diharapkan mampu menghadirkan hubungan yang lebih kuat antara pelaku usaha lokal, industri besar, serta calon investor.(Adv)














