BALIKPAPAN — DPRD Kota Balikpapan meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan pasang jaring sampah di Bendungan Pengendali (Bendali) Telagasari, Balikpapan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Halili Adinegara menilai upaya ini harus dilakukan untuk mencegah sampah dari darat masuk ke laut.
Pun pengangkutan rutin sampah sering dilakukan, DLH juga harus memperkuat sistem pengamanan sampah di kawasan rawan, seperti di aliran sungai menuju waduk.
Baca Juga: BBM Rusak di Kota Minyak: Krisis Kepercayaan atau Titik Balik Pertamina?
Menurutnya, keberadaan jaring atau pengaman lainnya dapat secara signifikan mengurangi dampak pencemaran lingkungan.
Baca Juga: Tangani Sampah Pesisir, DLH Balikpapan Siapkan 60 Petugas
“DLH jangan hanya fokus angkut sampah saja. Saya juga minta jaring atau pengaman segera dipasang kembali di Bendali Telagasari. Ini penting supaya sampah tidak terbawa arus hingga ke laut,” ujarnya, Sabtu 30 Mei 2025.
Dia mengaku, Komisi III segera meninjau kondisi Bendali Telagasari. Ini sudah menjadi bertanggung jawab wakil rakyat sebagai dalam fungsi pengawasan terhadap mitra kerja seperti DLH.
Halili menambahkan DLH Kota Balikpapan sudah memiliki tim khusus yang menangani beragam persoalan kebersihan, termasuk pemangkasan pohon, pembersihan saluran air, dan pengelolaan sampah di fasilitas umum.
“Dan khususnya sampah di waduk seharusnya juga ada tim khusus,” pintanya.
Kata dia, pun status kepemilikan Waduk Telagasari Balikpapan berada di bawah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Namun Halili menekankan tanggung jawab pengelolaan dan kebersihannya telah didelegasikan ke Pemkot Balikpapan.
“DLH tetap punya tanggung jawab penuh menjaga kawasan ini. Jangan sampai dibiarkan hingga mencemari lingkungan dan merugikan warga,” tutupnya. (Adv)